Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Badan POM Luncurkan Panduan Pengobatan Covid-19 Terbaru

Atalya Puspa
03/11/2021 15:19
Badan POM Luncurkan Panduan Pengobatan Covid-19 Terbaru
Obat(Ilustrasi)

BADAN Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) meluncurkan buku informatorium obat covid-19 (IOC) ketiga. Adapun, buku tersebut berisi panduan untuk tenaga kesehatan di rumah sakit rujukan covid-19 maupun fasilitas kesehatan lainnya untuk memberikan terapi dan pengobatan pada pasien covid-19. 

Deputi Bidang Pengawas Obat dan NAPZA Badan POM Mayagustina Andarini mengungkapkan terdapat sejumlah update terbaru mengenai tata laksana penanganan covid-19 dari sisi obat-obatan dalam buku tersebut yang disusun mengacu pada dokumen WHO Theurapetic and Covid-19 Living Guidline. 

Baca juga: Penularan Covid-19 di Indonesia Rendah, Pemerintah Tetap Waspadai Gelombang Ketiga

"Seiring dengan perkembangan informasi dari khasiat, keamanan obat dan perubahan tata laksana penanganan covid-19 baik di Indonesia dan di internasional, kami merasa perlu melakukan pengkajian kembali terhadap informasi dalam IOC edisi kedua dan menyusun IOC ketiga ini agar informasinya menjadi update bagi semua pemangku kepentingan, khususnya tenaga kesehatan dan semua pihak yang terkait dalam pelaksanaan manajemen terapi covid-19," kata Mayagustina dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (3/11). 

Mayagustina mengungkapkan, sama seperti IOC sebelumnya, IOC edisi ketiga berisi empat bab. Namun demikian, terjadi sejumlah perubahan. Diantaranya adanya pencantuman kriteria obat agar memudahkan status penggunaan obat-obatan terapi covid-19 di Indonesia. 

Selain itu, ia menjabarkan, terdapat penambahan monografi obat pada IOC edisi ketiga menjadi sebanyak 35 monografi dari yang tadinya hanya 22 monografi pada edisi kedua. 

Adapun, beberapa item yang ditambahkan ialah adanya obat-obatan yang ditambahkan pada kelompok antibodi monoklonak. antiinflamasi, imunomodulator, antikoagulan dan antivirus. 

"Ada satu juga yang dihilangkan, yaitu siklesonid yang merupakan antiinflamasi. Ini tidak dimasukkan dengan pertimbangan bahwa tidak adanya informasi penelitian baru terkait siklesonid sebagai tambahan terapi covid-19," beber dia. 

Mayagustina menyatakan informasi yang ada dalam IOC akan terus diupdate sesuai dengan perkembangan pengobatan dan terapi covid-19 yang terjadi di dunia. 

"Kami sangat berhati-hati. Misalnya ada isu baru, maka akan kami perhatikan dalam mengeluarkan keputusan. Kami juga terus berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga lain supaya pengembangan obat termasuk vaksin bisa berjalan dengan baik untuk penanganan covid-19," pungkas dia. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya