Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Persatuan Terapis Gigi dan Mulut Indonesia Gelar Munas VIII

Mediaindonesia.com
24/10/2021 10:58
Persatuan Terapis Gigi dan Mulut Indonesia Gelar Munas VIII
Pelantikan Ketua Umum PTGMI terpilih periode 2021-2025 Zaeni Dahlan pada Munas VIII di Banjarmasin Kalimantan Selatan.(DOK PTGMI.)

PERSATUAN Terapis Gigi dan Mulut Indonesia (PTGMI) merupakan organisasi profesi tempat berhimpun para terapis gigi dan mulut seluruh Indonesia yang memiliki peran sebagai pembina, pengayom, pengembang, dan pengawas mutu pendidikan, pelatihan, ilmu dan teknologi, serta pelayanan profesi terapi gigi dan mulut. Hal itu dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan gigi dan mulut masyarakat.

Pada 21-24 Oktober 2021, PTGMI melaksanakan Musyawarah Nasional VIII yang bertempat di Hotel G'Sign Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan yang mengambil tema Melangkah Pasti, Mencapai Keunggulan Profesi. Tema tersebut menggambarkan niat dan komitmen profesi terapis gigi dan mulut Indonesia untuk terus menunjukkan pengabdian sebagai tenaga kesehatan.

Munas VIII PTGMI diselenggarakan sebagai hierarki tertinggi organisasi dengan menghadirkan utusan Dewan Pengurus Daerah dari 34 provinsi seluruh Indonesia. Pada Munas VIII para utusan memilih dan menetapkan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat PTGMI untuk periode 2021-2025 yaitu Zaeni Dahlan untuk melanjutkan arah langkah organisasi untuk periode kepengurusan berikutnya.
 
Pada Munas itu, terapis gigi dan mulut se Indonesia menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam mengimplementasikan transformasi kesehatan. "Kami berjanji untuk berupaya lebih giat dalam menunjukkan kinerja pelayanan kesehatan gigi dan mulut sehingga derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik akan tercapai," ujar Ketua Umum DPP PTGMI Zaeni Dahlan dalam keterangan resmi, Minggu (24/10).

Wujud dari dukungan terhadap transformasi kesehatan, lanjut Zaeni, dilaksanakan melalui program peningkatan dan pengembangan profesi melalui pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta mutu pelayanan profesi berdasarkan keilmuan yang diakui, baik di tingkat nasional maupun internasional. Tujuan akhirnya yaitu memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang terbaik untuk masyarakat Indonesia.

"Walaupun kesehatan gigi dan mulut belum menjadi perhatian utama dalam upaya pelayanan kesehatan, terapis gigi dan mulut tetap berkomitmen menjalankan pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang berorientasi pada peningkatan status kesehatan masyarakat, melalui pelayanan interprofessional collaboration atau kolaborasi antarprofesi," urainya. Tujuannya, imbuh dia, menyediakan akses pelayanan kesehatan gigi dan mulut secara merata kepada seluruh masyarakat.

Terapis gigi dan mulut se-Indonesia juga menyatakan kesiapsediaan untuk terus menerus berperan serta dalam penerapan strategi penanggulangan pandemi covid-19. Terapis gigi dan mulut akan terus berada di garis terdepan untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan dan kebiasaan baru dalam upaya mengatasi penyebaran covid-19. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik