Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Masyarakat Diimbau untuk tidak Mudah Percaya Berita Hoaks Susu Kental Manis

Mediaindonesia.com
12/10/2021 17:35
Masyarakat Diimbau untuk tidak Mudah Percaya Berita Hoaks  Susu Kental Manis
Konsumen tengah melihat-lihat produk di salah satu mini market.(ANTARA/GALIH PRADIPTA )


ADA beberapa kesalahan persepsi di tengah masyarakat saat ini. Salah satunya adalah masalah Susu Kental Manis. Hanya karena satu berita di media sosial, masyarakat kini ragu untuk menyeduh Susu Kental Manis dengan air panas.

Padahal Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak pernah melarangnya. Kepala BPOM Penny Lukito juga pernah menjelaskan terkait polemik serupa pada   2018 silam. Ketika itu secara sistematis BPOM telah memberikan jawaban yang terukur dan tegas.

Baca juga: Kementan Berkomitmen Kembangkan Produksi Susu Segar dalam ...

"Saya mengajak kita semua, masyarakat, media, pemerintah memberikan informasi yang bermanfaat berbasiskan pengetahuan, sehingga membuat masyarakat menjadi teredukasi,” ujar Penny, dikutip dari laman resmi BPOM.

Hal itu semakin ditegaskan dengan Pengumuman BPOM yang terbit pada 23 September 2021 tentang pemberitaan susu kental manis di situs resminya di mana tidak tertera adanya larangan untuk mengkonsumsi susu kental manis dengan cara diseduh.  

Sebelumnya, Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 juga tidak mengatur tentang pelarangan konsumsi susu kental manis untuk dikonsumsi ataupun diseduh, melainkan tentang pelabelan produk pangan olahan diantaranya adalah susu kental manis tidak untuk menggantikan air susu ibu (ASI), tidak cocok untuk bayi sampai usia 12 bulan, serta tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya sumber gizi.

"Susu kental manis itu aman tapi bukan sebagai pengganti ASI," tegas Penny dalam kesempatan lain.

Sementara itu, Pemerhati Budaya dan Komunikasi Digital, Pengajar Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Dr. Firman Kurniawan S. menegaskan langkah Badan POM yang langsung memberikan klarifikasi atas informasi yang tidak valid atau hoaks tersebut sangat tepat.

Menurutnya banyak beredar informasi hoaks yang memanfaatkan keuntungan, informasi sebagai social currency atau mata uang sosial. Dengan pendekatan ini, para penyebar informasi itu bisa mendapatkan kenaikan status sosial kalau informasinya dianggap penting oleh orang lain. Seseorang dianggap sebagai penyelamat oleh penerima informasi.

"Dengan menyebar luaskan isu bahwa susu kental manis tidak boleh diseduh dengan air panas dan sebagainya, mungkin ada orang lain yang merasa mendapatkan manfaat meskipun informasi ini keliru, sesat dan bagi orang-orang yang tidak mengkaji lebih dalam ini merupakan hal yang penting sehingga yang menyebarkan informasi juga menjadi penting," ujar Dr Firman.

Lebih lanjut Dr. Firman mengatakan untuk mencegah informasi hoaks seperti ini yang pertama ada klarifikasi dari Badan POM, Kominfo melalui tangkal hoax dan cek fakta dari media.

"Intinya adalah literasi digital masyarakat harus di bangkitkan biar tidak tertinggal dengan perkem-bangan teknologi yang begitu cepat selain itu juga penting meningkatkan budaya membaca ma-syarakat kita agar tidak menelan begitu saja informasi yang dangkal sehingga hoaks bisa diatasi," ujarnya. (RO/A-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik