Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

118 LSM dan 273 Individu Suarakan Kepedulian untuk Yuyun

Intan Fauzi/MTVN
03/5/2016 14:02
118 LSM dan 273 Individu Suarakan Kepedulian untuk Yuyun
(Ratusan LSM dan individu menunjukkan kepedulian untuk Yuyun, korban pemerkosaan dan pembunuhan -- MTVN/Intan Fauzi)

KASUS pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun, 14, di Bengkulu tengah menjadi sorotan banyak aktivis perempuan, anak, dan gender. Sebanyak 118 lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan 273 individu menyuarakan kepeduliannya untuk Yuyun.

Koordinator Jaringan Muda Melawan Kekerasan Seksual, Tyas Widuri mengatakan, kasus yang menimpa Yuyun semestinya menjadi bukti bahwa kekerasan seksual bisa menimpa siapapun dan kapanpun.

"Hal ini menunjukkan bahwa siapapun dapat menjadi korban dan pelaku kekerasan seksual, juga menunjukkan bahwa kekerasan seksual dapat terjadi dimana saja bahkan tempat-tempat yang selama ini kita anggap aman," kata Tyas di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jalan Dipenogoro, Jakarta Pusat, Selasa (3/5).

Tyas menjelaskan, menurut catatan tahunan Komnas Perempuan 2016, kasus kekerasan seksual naik menjadi peringkat kedua dari keseluruhan kasus kekerasan terhadap perempuan. Bentuk kekerasan seksual tertinggi pada ranah personal adalah pemerkosaan sebanyak 72 persen atah 2.399 kasus, pencabulan 18 persen atau 601 kasus, dan pelecehan seksual 5 persen atau 166 kasus.

Oleh sebab itu, negara diperlukan kehadirannya untuk memberantas kasus kekerasan seksual terhadap perempuan. "Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual yang sudah masuk dalam Prolegnas 2016," lanjut Tyas.

Selain payung hukum, dari segi pendidikan diperlukan pengetahuan yang komprehensif sejak dini kepada anak-anak. "Pendidikan seksual yang komprehensif untuk mencegah kekerasan berbasis gender," tegas Tyas.

Membangun kekuatan solidaritas anti kekerasan seksual dimanapun pada siapapun menjadi tanggung jawab bersama. Tyas bilang, aksi kepedulian ini menjadi bentuk kemarahan dan perlawanan terhadap kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

"Kami terus mengampanyekan bahwa perempuan punya hak atas tubuhnya untuk terhjbdar dari berbagai bentuk kekerasan seksual," ujar Tyas.(X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya