Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Klarifikasi Klaster Covid-19 di Sekolah, Kemendikbudristek Sebut ada Miskonsepsi

Faustinus Nua
24/9/2021 22:19
Klarifikasi Klaster Covid-19 di Sekolah, Kemendikbudristek Sebut ada Miskonsepsi
Ilustrasi(ANTARA)

KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan klarifikasi terkait adanya kalster covid-19 di sekolah. Informasi sebelumnya yang menyebut lebih dari 1.200 sekolah menjadi klaster covi-19 selama pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas merupakan mispersepsi, lantaran kurangnya akurasi pendataan.

"Terkait dengan pemeberitaan yang viral saat ini di berbagai media yang menyebutkan bahwa 1.296 klaster sekolah, nah ini perlu kami luruskan, oerlu diklarifikasi mispersepsi yang terjadi," ungkap Dijen PAUD Dikdasmen, Kemendikbudristek Jumeri dalam konferensi pers virtual, Jumat (24/9).

Baca juga: Ritel Fesyen Lokal Kolaborasi Dengan Pelaku Industri Kreatif

Dijelaskannya, ada 4 miskonsepsi mengenai klaster sekolah. Pertama, angka 2,8% satuan pendidikan bukanlah klaster covid-19, tetapi data yang dilaporkan sekolah bahwa ada warganya yang terpapar covid-19. "Itu data yang menunjukan satuan pendidikan yang dilampirkan lewat aplikasi kita bahwa di sekolah ada warganya terkena covid," terangnya.

Kedua, data tersebut, kata Jumeri, bukan berasal dari sekolah yang sudah melakukan PTM terbatas. Akan tetapi dari semua sekolah yang menjadi responden atau melaporkan di aplikasi/ dashboard Kemendikbudristek. "Satuan pendidikan tersebut adalah yang sudah PTM maupun belum PTM," tambahnya.

Mispersepsi ketiga adalah data tersebut merupakan data akumulatif sejak Juli 2020. Artinya, bukan data yang dihimpun dalam beberapa bulan terakhir atau selama PTM terbatas berjalan. 

Kemudian, Jumeri menerangkan bahwa mispersepsi terjadi juga karena kurangnya akurasi pendataan. Data tersebut merupakan laporan dari sekolah yang belum diverifikasi, sehingga masih banyak kesalahan atau kekeliruan.

Untuk itu, Kemendikbudristek telah menghentikan pendataan tersebut. Kementerian sedang menjajaki penggabungan data ke aplikasi Pedulilindungi bersama Kementerian Kesehatan.

"Solusi ke depan, keterbatasan akurasi dari laporan satuan pendidikan ini, maka Kemendikbudristek dan Kemenkes sedang melakukan uji coba pendataan baru dengan aplikasi Pedulilindungi," terangnya.

Jumeri berharap klarifikasi tersebut bisa mengurangi kekhawatiran masyarakat saat ini. Kemendikbudristek terus mendorong pelaksanaan PTM terbatas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Kesehatan dan keselamata warga sekolah tetap menjadi pendoman utama dalam menyukseskan PTM terbatas. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik