Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
TIM Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau, dan Polda Riau mengagalkan transaksi penjualan kulit seekor harimau.
Adapun, dalam transaksi tersebut empat orang kemudian ditangkap, yakni MA (48), SH (47), SU (62), dan AR (47) di areal SPBU Kubang Jalan Raya Pekanbaru – Sei Pagar, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Empat pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolda Riau untuk proses penyidikan dan penyelidikan.
Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatra Subhan maengungkapkan, empat pemburu satwa dilindungi itu akan dituntut telah melanggar Pasal 21 Ayat 2 Huruf d Jo. Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana penjar paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.
Informasi mengenai ada transaksi jual-beli bagian-bagian tubuh satwa harimau sumatera berasal dari masyarakat yang disampaikan melalji Call Center BKSDA Riau. Kemudian Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera menindaklanjuti dengan operasi intelijen. Setelah informasi lengkap terkait transaksi itu, Tim Operasi menangkap 4 pemburu yang juga penjual kulit harimau, pagi hari 24 September 2021, di SPBU Kubang Jalan Raya Pekanbaru – Sei Pagar, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Baca juga : KLHK Tagih Kasus Inkrah Ganti Rugi Karhutla Rp3,72 Triliun ke 10 Perusahaan
Satu lembar kulit harimau utuh itu dibawa dari Kabupaten Dharmasyara, Provinsi Sumatera Barat. Empat pelaku dan barang bukti kulit harimau dan satu mobil Toyota Avanza dibawa ke Mapolda Riau.
“Saya mengapresiasi Tim Operasi yang berhasil menggagalkan transaksi penjualan bagian satwa dilindungi. Harimau sumater semakin menurun populasinya, salah satu karena perburuan liar oleh orang-orang tidak bertanggung jawab. Kami akan terus mencegah perburuan liar dan perdagangan bagian satwa dilindungi agar harimau sumatera bisa lestari,” kata Subhan dalam keterangan resmi, Jumat (24/9).
Terpisah, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Ditjen Gakkum KLHK Sustyi Iriyono menyampaikan apresasinya kepada masyarakat yang turut aktif memantau dan melaporkan kejadian yang melanggar hukum tersebut
“Ditjen Gakkum telah membentuk Tim Intelijen dan Cyber Patrol untuk memetakan jaringan pedagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar untuk mencegah dan mengamankan sumber daya satwa dan tumbuhan dilindungi dari orang-orang yang mencari keuntungan secara ilegal. Kejahatan ini tergolong kejahatan luar biasa, melibatkan jaringan pelaku berlapis,” kata Sustyo
Sebelumnya, pada 29 Agustus 2021, Tim Ditjen Gakkum KLHK bersama Balai BKSDA Riau dan Polda Riau, juga telah menangkap BAT (58) pemburu liar dan menggagalkan penjualan kulit harimau sumatra, di Jembatan Sungai Aro Jalan Sudirman, RT001/RW008 Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Tim mengamankan 1 kulit harimau sumatera lengkap dan 2 ekor janin rusa, plus 2 sepeda motor dan alat jerat. BAT dan barang bukti dibawa ke Kantor Seksi Wilayah II Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatrra. (OL-2)
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
KEPALA Subdit Ditjen KLHK Yuli Prasetyo Nugroho menuturkan terdapat beberapa kearifan lokal dari masyarakat adat yang dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah sisa makanan (food waste).
Kayu itu dikumpulkan untuk kemudian direbus. Sebanyak 10 kg kayu mangrove, direbus dengan 10 liter air untuk menghasilkan 7 liter cairan tinta.
Program pembagian bibit pohon gratis yang digagas KLHK menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian lingkungan di Indonesia.
Dalam mengelola sampah kemasan, GCPI bekerja sama dengan Indonesia Packaging Recovery Organisation (IPRO),
Peluncuran ini akan dilakukan langsung oleh Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai bentuk komitmen penuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyukseskan program Presiden Prabowo.
Keputusan untuk memperpanjang status tanggap darurat merupakan bentuk komitmen Pemprov Riau dalam penanganan Karhutla.
Menteri KLH/BPLH, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa dunia usaha harus mengambil peran aktif dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla.
"Jadi saat wilayah yang mudah terbakar meluas, kami mohon bantuan, dukungan yang berada di Provinsi Riau benar-benar menjaga jangan sampai lahan itu terbakar,"
Polda Riau sedang terus menginvestigasi motif para tersangka di balik insiden Karhutla.
Satgas Udara diperkuat dengan dua helikopter patroli, tiga helikopter water bombing, dan dua pesawat modifikasi cuaca milik BNPB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved