Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
KETUA Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan bahwa kehadiran Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bukan untuk mengintegrasikan lembaga-lembaha iptek yang ada.
Pasalnya, untuk mewujudkan ekosostem iptek BRIN seharusnya berperan sebagai lembaga pendana.
"BRIN seyogyanya berperan sebagai lembaga pendana riset dan inovasi dan tidak mengintegrasikan lembaga-lembaga iptek. BRIN tidak melaksanakan kegiatan iptek, kegiatan iptek dilaksanakan oleh lembaha iptek," ujarnya dalam webinar Uji Materi Regulasi BRIN.
Fungsi integrasi BRIN dilaksanakan dengan mekanisme pendanaan yang berbasis usulan atau kompetisi antar lembaga iptek dengan memasukan kriteria kolaborasi sebagai salah satu faktor penentu. "Dengan demikian dana R&D akan termanfaatkan dengan maksimal," imbuhnya.
Satryo mengatakan bahwa hal itu merupakan salah satu rekomendasi AIPI untuk mewujudkan ekosistem iptek. Lembaga seperti BRIN seharunya bersifat independen atau otonom dan akuntabel. Sehingga objektif dan selalu mengedepankan kebenaran ilmiah serta etika.
Baca juga: Tidak Perlu Ganti Televisi, Ini Cara Ubah TV Analog Jadi Digital
Memang bisa berbentuk struktural birokrasi, tetapi sebaiknya tidak berkaitan dengan ASN. Lembaga tersebut juga harus mempunyai tata kelola baik atau good governance sesuai dengann visi dan misinya.
Sebagai lembaga yang otonom/ independen dan akuntabel maka dukungan pemerintah diberikan sesuai dengan kinerjanya dan capaian serta reputasinya. "Dana R&D yang dialokasikan untuk lembaga iptek seyogyanya dalam bentuk hibah multi tahun yang fleksibel bukan dalam bentuk anggaran belanja tahunan yang terkunci," kata dia.
Lebih lanjut, Satryo membeberkan bahwa UU 11/2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) yang sebenarnya sangat multitafsir.
"Dalam UU tersebut memang menyebutkan integrasi. Akan tetapi dari sekian pasal, hanya pasal 48 yang menyebutnya dan justru kemudian menjadi rujukan utama pemerintah. Memang ada kata-kata menjalankan penelitian dan sebagainya, ada kata-kata integrasi di sini dalam bentuk badan. Jadi dibentuknya badan supaya kegiatan ini berjalan dan terintegrasi," ujarnya.
Berdasarkan UU tersebut, yang ditekankan adalam ekosistem riset bukan sekadar pembentukan lembaga baru. Lantas, seharusnya pemerimtah bisa merancan lembaga yang benar-benar menjamin terciptanya ekosistem iptek.
"Hanya itu informasi yang ada mengani BRIN dan sebetulnya kalau kita cermati bersama pasal ini memberikan satu peluang yang sangat besar untuk kita bisa membuat, mendesain atau merancang satu badan," tutupnya.(OL-4)
Menurut Hanarko Djodi Pamungkas, ketahanan pangan harus dibarengi dengan tanggung jawab menjaga laut dari pencemaran.
PENELITI Gender dari Pusat Riset Politik BRIN Kurniawati Hastuti Dewi mengatakan, tindakan khusus sementara diperlukan untuk memperkuat keterwakilan perempuan di politik.
INDONESIA melalui Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan menjadi tuan rumah gelaran World Science Forum (WSF) ke-12 pada 2026. Ini menandai pertama kalinya WSF diselenggarakan di Asia.
KEPALA BRIN Laksana Tri Handoko menekankan Indonesia tak perlu ikut-ikutan jejak negara maju seperti Amerika Serikat yang menciptakan ChatGPT atau Tiongkok yang menciptakan DeepSeek dalam AI
Solar maksimum merupakan fase siklus 11 tahun aktivitas bintik (sunspot) pada matahari yang diperkirakan terjadi pada Juli ini.
Pusat Pengurangan Risiko Bencana Universitas Indonesia melakukan kerja sama bidang Limnologi dan Hidrologi dengan BRIN untuk persiapan dan adaptasi perubahan iklim.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved