Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pesepeda Disabilitas Diizinkan Melintas di Thamrin-Sudirman

Media Indonesia
01/9/2021 14:20
 Pesepeda Disabilitas Diizinkan Melintas di Thamrin-Sudirman
Dirlantas Polda Metro Jaya usai pertemuan dengan perwakilan B2W Indonesia(B2W Indonesia)

BAGI kalangan disabilitas yang bersepeda menuju ke kantor atau tempat aktivitas mereka, tidak lagi ada larangan melintas kawasan Jalan MH Thamrin dan Jalan Sudirman, Jakarta. 

Sebelumnya keluhan muncul dari Ahmad Budi (31/8), penyandang disabilitas yang mengalami nasib naas. Dia sudah dua kali dilarang aparat melewati jalan protokol ibu kota. Alasan pelarangan karena pesepeda tidak boleh melintas karena sudah menjadi aturan selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). 

Atas dasar itulah komunitas pekerja bersepeda (Bike 2 Work) Indonesia melakukan pendekatan terhadap Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Komunitas ini merasa perlu untuk memberikan penjelasan secara langsung bahwa pesepeda yang menjadikan sepeda sebagai moda transportasi, berbeda dengan yang digunakan sebagai sarana olahraga.

"Sehingga alasan bisa mengundang kerumunan tidak tepat. Kasihan kawan-kawan yang berangkat dan pulang kantor bila ingin bersepeda sebagai alat transportasi. Terlebih beberapa hari lalu ada teman disabilitas yang mengalami kejadian kurang menyenangkan seperti itu," ujar Ketua Umum Bike 2 Work (B2W) Indonesia Fahmi Saimima di Jakarta, Rabu (1/9).

Ketua Divisi Advokasi B2W Indonesia, Chandra Zalt dan Tim Campaign B2W Indonesia, Bayu van Persie menemui Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo di ruang kerjanya. Sambutan hangat diberikan jajaran Direktorat Lalu Lintas dalam pertemuan tersebut yang full team menerima perwakilan B2W Indonesia. 

"Alhamdulillah pertemuan tersebut berjalan lancar dan ada sejumlah kesepakatan," ujar Chandra Zalt. Ia menegaskan untuk pesepeda difabel diizinkan melintas untuk ke kantor dengan status langsung aktif. Artinya, tidak perlu ada lagi larangan bagi mereka untuk melintas.

"Sedangkan untuk pekerja dengan sepeda, Pak Sambodo mengatakan mohon bersabar sampai tanggal 6 (6 September 2021). Karena setelah tanggal itu dibuat keputusan untuk para pesepeda yang khusus ke kantor akan diberikan izin untuk melintas," tandas Chandra lagi.

Diharapkan nantinya setelah keputusan izin tersebut keluar, lanjut Chandra, agar dipakai atribut agar mudah dikenali aparat di lapangan seperti memakai rompi atau atribut B2W. (RO/O-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya