Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Rencana Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Perlu Pengwasan dan Evaluasi Ketat

Mohammad Farhan Zhuhri
29/8/2021 19:09
Rencana Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Perlu Pengwasan dan Evaluasi Ketat
Simulasi pembelajaran tatap muka di Kudus,j Jwa Tengah(Antara/Yusuf Nugroho)

PEMBELAJARAN Tatap Muka (PTM) terbatas menjadi salah satu rencana pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam hal menangani learning loss bagi dunia pendidikan di masa pandemi covid-19. Sejak 2020, peserta didik maupun pendidik di sekolah melaksankan kegiatan belajar secara Pembelajaran jarak Jauh (PJJ) atau sekolah daring. 

Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih mengatakan, salah satu faktor yang signifikan adalah fakta bahwa tidak semua sekolah atau orang tua memiliki fasilitas yang memadai untuk mendukung siswa belajar dari rumah. 

Untuk itu, Kemendikbudristek mendorong sekolah untuk segera melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di wilayah yang masuk dalam pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 sampai 3.

“Pembelajaran tatap muka terbatas harus segera dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya learning loss, namun tentu harus memperhatikan kondisi lingkungan sesuai instruksi dari Presiden,” Katanya dalam keterangan tertulis Kemendikbudristek, Jakarta, Minggu (29/8).

Sri Wahyuningsih mengatakan, Kemendikbudristek berkolaborasi dengan dinas pendidikan daerah dalam mendorong kesiapan sekolah melakukan PTM Terbatas. Terutama, untuk meredam kekhawatiran orang tua karena anak-anaknya belum divaksinasi. 

“Sekolah harus berkolaborasi dengan dinas pendidikan setempat, menyiapkan daftar periksa, dan psikologis semua pihak, terutama orang tua yang mengkhawatirkan anak-anaknya untuk kembali belajar di sekolah,” imbuhnya.

Di sisi lain, Sri juga mengingatkan bahwa orang tua tetap menjadi penentu utama bagi siswa dalam pelaksanaan PTM Terbatas. Untuk itu, sekolah diharapkan dapat menyosialisasikan mekanisme dan penerapan disiplin protokol kesehatan yang harus dijalankan oleh peserta didik saat berada di sekolah. 

“Yang perlu ditekankan adalah komunikasi kepada semua pihak agar kita disiplin melakukan protokol kesehatan dan bisa menjalankan PTM Terbatas dengan matang,” ujarnya.

Dalam melaksanakan PTM Terbatas, Sri berharap sekolah membangun kerja sama dengan layanan kesehatan setempat agar sigap bila ada warga sekolah yang terkonfirmasi Covid-19. Jika ada yang terkonfirmasi, kata dia, maka sekolah harus ditutup sampai dinyatakan aman, dan dapat memulai PTM Terbatas kembali dengan melakukan prosedur seperti awal pembukaan sekolah.

Terpisah, bagi daerah dengan zonasi hijau atau tidak terlalu berbahaya angka penyebaran covid-19, memang diharapkan untuk segera menjalankan PTM. Untuk di DKI Jakarta akan dilaksanajan di 610 sekolah akan melaksanakan PTM. Ini termasuk sekolah dasar maupun pendidikan anak usia dini yang sudah melalui serangkaian asesmen dan pelatihan.

Ketua Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Cissy Rachiana Sudjana Prawira Kartasasmita menyarankan pelaksanaan PTM sebaiknya untuk peserta didik diatas usia 12 tahun keatas dan telah melaksanakan vaksin sebanyak 2 kali.

“Sebaiknya yang 12 keatas dan sudah 2 kali vaksin, adanya evalusai dan bertahap saja,” ucapnya saat dihubungi, Minggu (29/8).

Baca juga : Dukung PTM Terbatas, Vaksinasi Pelajar Dipercepat

Dari data Dinas pendidikan DKI Jakarta, 610 sekolah yang akan melaksanakan PTM, diantaranya 324 Sekolah Dasar, 5 Madrasah Ibtidaiyah dan 28 PAUD. Hal ini menjadi pertanyaan bagi dokter Cissy mengingat usia pada tingkatan sekolah ini masih belum menadpatkan Vaksinasi. 

“Wah apa alasannya ? apakah sesuai dengan syarat, dan sebaiknya lihat dulu pengalaman yang usia di atas 12 tahun keatas” ucapnya

Kendati demikian, dokter Cissy meminta untuk pemerintah maupun pihak sekolah tetap memberikan informasi yang jelas bagi para orangtua yang bertanggung jawab untuk mengizinkan anaknya ke sekolah. Menurutnya, selama protokol kesehatan dijalankan dengan tepat dan ketat dan para pendidik serta tenaga kependidikan termasuk masyarakat sekolah telah divaksin.

“Kalau bisa semuanya sudah di vaksin, termasuk aman dari rumah ke sekolah pulang dam perginya peserta didik,” tegasnya.

Ia menilai, hingga kini vaksinasi belum menjadi persyaratan utama dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Namun sekolah jarak jauh justru memberikan kerugian yang tidak sedikit juga.

“Menurut pelaporan di luar negeri, mental health dari anak maupun orang tua meningkat akibat sekolah online,” lanjutnya.

Adapun saran dari IDAI untuk hal ini diunggah pada Media Sosial Instagram IDAI_ig. Salah satunya adalah syarat agar anak boleh mengiktui sekolah tatap muka untuk anak dengan usia yang sudah diwajibkan mendapatkan vaksin covid-19.

“keputusan pembukaan sekolah ditetapkan tiap daerah masing masing merujuk pada : kasus aktif dibawah 8%, angka kematian, cakupan imunisasi covid-19 pada anak >80%, ketersediaan tes PCR, ketersediaan tempat tidur RS baik layanan inap maupun rawat intensif anak, penilaian kemampuan murid, sekolah dan keluarga untuk mencegah penularan,” dikutip dari salah satu poin pandangan IDAI melalui Instagram idai_ig.

Satriwan Salim, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengingatkan pentingnya evaluasi yang ketat pad tiap minggunya. Seperti halnya turut andil satpol PP dan POLISI untuk membimbing secara penuh pelaksanaan PTM ini. 

“Khawatirnya mereka nongkrong, di Jakarta malah nongkrong, masker tidak digunakan dengan benar dan tidak jaga jarak," ucapnya. 

Ia meminta pada sekolah, siswa dan para orang tua ketika pelaksanaan ini berlangsung tetap menjalankan SOP yang ada. 

“Kami berharap taat prokes, bagi para orang tua dan anak ini jangan ada eforia berlebih karena ini masih PTM terbatas, sehingga anak anak sekolah itu bukan untuk materi semata, lebih mengenalkan kembali suasana sekolah, tetap patuh aturan pembatasan,” pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya