Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua melepasliarkan 76 ekor satwa endemik Papua, di hutan adat Isyo, Rhepang Muaif, Kabupaten Jayapura, Papua.
Satwa-satwa tersebut merupakan hasil translokasi dari BBKSDA Jawa Timur, BKSDA Jawa Tengah, dan BKSDA Sulawesi Utara. Pelepasliaran satwa ini merupakan rangkaian kegiatan Road to HKAN 2021.
Secara khusus, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Wiratno, menyampaikan terima kasih kepada Aleks Waisimon selaku pengelola hutan adat Isyo atas peranannya menjaga keanekaragaman hayati Papua.
Baca juga: Indonesia Green Summit 2021: Komitmen Capai Target Netral Karbon 2060
Dipilihnya hutan adat Isyo sebagai lokasi pelepasliaran satwa oleh BBKSDA Papua, salah satunya, untuk mendukung pengembangan wisata minat khusus bird watching yang telah dirintis oleh Aleks Waisimon beberapa tahun belakangan ini.
“Jadi kita bisa mengambil dua manfaat sekaligus, yaitu menjaga kelestarian satwa endemik Papua, dan mendukung masyarakat setempat untuk memperoleh manfaat ekonomi dari kegiatan ini,” ungkap Wiratno dalam keterangan resmi, Senin (26/7).
Baca juga: Gajah Jantan Ditemukan Mati tanpa Kepala di Aceh Timur
Jenis-jenis satwa yang dilepasliarkan terdiri atas 46 ekor kasturi kepala hitam (Lorius lory), 15 ekor kakatua koki (Cacatua galerita), 8 ekor nuri kelam (Pseudeos fuscata), 2 ekor mambruk victoria (Goura victoria), 3 ekor kasuari gelambir tunggal (Casuarius unappendiculatus), dan 2 ekor pelandu papua (Dorcopsis hageni). Semua satwa tersebut dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Dalam daftar IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources), nuri kepala hitam, kakatua koki, nuri kelam, dan kasuari gelambir tunggal berstatus Least Concern (LC), artinya telah dievaluasi, dan termasuk berisiko rendah. Sementara mambruk victoria berstatus Vulnerable (VU), yaitu rentan. Artinya, mambruk victoria dianggap tengah menghadapi risiko tinggi mengalami kepunahan di alam.
Satwa-satwa tersebut dinyatakan bebas avian influenza berdasarkan hasil uji PCR dan serologis oleh Laboratorium Balai Karantina Kelas I Jayapura. Semua satwa sudah menjalani proses habituasi di Kandang Transit Satwa BBKSDA Papua dan telah siap dilepasliarkan kembali ke alam.
Kepala Balai Besar KSDA Papua, Edward Sembiring, mengimbau kepada semua pihak, untuk menjaga satwa endemik Papua untuk kelestarian alam. Status konservasi satwa-satwa tersebut di alam, khususnya mambruk victoria, memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak.
"Hati kita akan tersentuh, bahkan sedih. Kita bayangkan, seandainya spesies manusia yang mengalami resiko rentan, di ambang kepunahan, kita sangat terluka melihat kenyataan itu," ucapnya.
Edward mengungkapkan, satwa juga merupakan makhluk Tuhan, sama-sama mempunyai peran penting di alam. Dia menegaskan kewajiban kita bersama untuk menjaga mereka tetap lestari di alam.
"Mari menjaga satwa endemik Papua sebelum menjadi kenangan," pungkasnya. (H-2)
KAPOLRES Nabire AKBP Samuel Tatiratu, mengatakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Aibon Kogoya menyerang pos milik PT Kristalin yang berlokasi di Makimi, Kabupaten Nabire.
Agenda utama pertemuan adalah pembahasan pengembangan, hilirisasi, serta potensi ekspor komoditas kakao Papua ke pasar global.
PANGLIMA Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Letjen TNI Bambang Trisnohadi, memastikan proses pemulihan keamanan di 11 bandara perintis di Papua tengah berlangsung intensif.
Pemerintah menutup 11 bandara di Papua setelah penembakan Cessna Grand Caravan PK-SNR milik PT Smart Cakrawala Aviation, 11 Februari 2026. Daftar 11 bandara di Papua ditutup
Aksi kekerasan KKB dinilai tidak hanya mengganggu stabilitas keamanan, tetapi juga berdampak langsung pada pembangunan dan kehidupan masyarakat.
Insiden penembakan ini merenggut nyawa pilot dan kopilot, sementara 13 penumpang dilaporkan selamat.
Kepolisian Riau memeriksa 40 saksi dalam kasus gajah mati tanpa kepala di konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper, Pelalawan. Dugaan kuat akibat tembakan senjata api.
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perburuan ilegal satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.
Populasi satwa dilindungi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), seperti macan tutul jawa, elang jawa, dan owa jawa, semakin terancam punah.
Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menyelamatkan dua ekor penyu laut dilindungi dari upaya perburuan di perairan Desa Henga, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian spesies satwa Indonesia yang sudah terancam punah di alam.
Sebanyak 16 ekor satwa dilindungi berupa 13 ekor elang tikus dan 3 ekor elang bondol di Kabupaten Bangka Tengah, berhasil diselamatkan dari perdagangan satwa ilegal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved