Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

WHO Minta RI Tak Longgarkan PPKM, Ini Respons Luhut

Insi Nantika Jelita
23/7/2021 14:01
WHO Minta RI Tak Longgarkan PPKM, Ini Respons Luhut
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat konpers virtual, Kamis (1/7).(MI/Insi Nantika Jelita)

ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengimbau Indonesia agar tidak melonggarkan PPKM setelah 25 Juli nanti. Menko Maritim dan Investasi (Menkor Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pun angkat bicara.

Saat ini, pemerintah masih menerapkan skema PPKM per level (leveling PPKM) dan masa perpanjangan akan ditentukan saat proses evaluasi.

"Jika dalam satu minggu ini tren kasus terus menurun, mulai 26 Juli 2021, pemerintah bisa melakukan relaksasi PPKM secara bertahap," kata Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi kepada wartawan, Jumat (23/7).

Tapi relaksasi ini, lanjut Jodi, bukan berarti situasi daerah di Jawa dan Bali dianggap akan aman dari penularan covid-19. Menurutnya, ada tingkatan-tingkatan (leveling) PPKM yang harus dilalui tiap kabupaten/kota secara berjenjang agar kasus covid-19 tidak naik eksponensial saat relaksasi dilakukan.

"Penerapan leveling juga agar setiap kabupaten/kota dapat menerapkan aturan pembatasan yang sesuai dengan tingkat risiko di wilayahnya," jelas Jodi.

Jubir Menko Marves juga mengatakan, opsi pengetatan seperti lockdown tidak menjadi pilihan utama pemerintah, karena berbagai pertimbangan.

"Untuk lockdown ini kan banyak pertimbangannya, termasuk kondisi psikologis masyarakat," kata Jodi

Dia menegaskan, jika ingin pembukaan aktivitas di daerahnya berlangsung cepat, masyarakat harus benar-benar disiplin protokol kesehatan (prokes) agar tidak ada lonjakan covid-19.

WHO sendiri menyatakan Indonesia masih menghadapi tingkat penularan covid-19 yang tinggi, sehingga diminta agar tidak melonggarkan PPKM

"Ini masih menunjukkan pentingnya penerapan protokol kesehatan masyarakat dan langkah-langkah sosial ketat," kata WHO dalam keterangannya. (Ins/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya