Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
DIRJEN PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek Jumeri menegaskan rencana pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) tidak harus menunggu vaksinasi guru dan siswa tuntas. PTM sedianya bisa digelar bila kasus covid-19 di daerah terkendali dan sekolah pun sudah siap baik infrastruktur maupun protokol kesehatan.
"Yang bisa mulai PTM jalan terus tanpa menunggu vaksinasi guru maupun siswa," ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (13/7).
Menurutnya, vaksinasi guru dan siswa bukan satu-satunya syarat pelaksanaan PTM. Sekolah dapat dibuka bila telah memenuhi Daftar Periksa sesuai SKB 4 Menteri Maret lalu.
Untuk saat ini, pelaksanaan PTM memang disesuaikan dengan situasi covid-19 di masing-masing daerah. Bagi daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, maka harus ditunda. Sedangkan bagi daerah yang tidak menerapkan PPKM dan kasus covid-19 rendah bisa kembali membuka sekolah tanpa harus menunggu vaksinasi guru dan siswa tuntas.
"Tetap kita harus ikuti PPKM dengan baik," imbuhnya.
Baca juga: Vaksinasi Harian Tak Konsisten, Pakar: Pemerintah Belum Siap PTM
Jumeri pun meminta agar sekolah-sekolah di daerah yang memberlakukan PPKM terus mempersiapkan semua kebutuhan PTM. Sehingga, ketika PPKM selesai nantinya bisa segera membuka sekolah.
"Siapkan protokol dan segera PTM," tukasnya.
Adapun, saat ini pelaksaan PTM di wilayah Jawa dan Bali terpaksa kembali ditunda setelah pemerintah resmi memberlakukan PPKM hingga 20 Juli nanti. Sementara untuk wilayah lain dengan kasus Covid-19 rendah atau di bawah 5% bisa melaksanakan PTM.(OL-5)
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) dalam Surat Edaran mengenai kewaspadaan lonjakan covid-19 menyebut varian dominan yang beredar di Indonesia adalah MB.1.1.
DIREKTUR Pascasarjana Universitas YARSI dan professor di Griffith University, Tjandra Yoga Aditama, menanggapi perihal melonjaknya kasus covid-19 di Asia Tenggara seperti Thailand.
Sebanyak lebih dari 7 juta lansia sudah menerima vaksin covid-19 dosis ketiga atau booster hingga Minggu (7/1).
BIAYA vaksin covid-19 berbayar diatur di masing-masing fasilitas kesehatan. Kebijakan biaya mandiri vaksin covid-19 sama seperti aturan biaya vaksin influenza atau HPV.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati memandang belum saatnya menerapkan kebijakan Covid-19 berbayar.
Kris Dayanti pun mengimbau kepada Kemenkes untuk menyampaikan rencana vaksinasi Covid-19 dengan jelas kepada masyarakat agar tidak terjadi kegaduhan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved