Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

MUI Rilis Pedoman Salat Idul Adha di Rumah Jika di Zona Merah

Mediaindonesia.com
08/7/2021 20:16
MUI Rilis Pedoman Salat Idul Adha di Rumah Jika di Zona Merah
Ilustrasi Salat Idul Adha(Antara/Asprilla Dwi Adha )

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau mengeluarkan pedoman terkait pelaksanaan salat Idul Adha pada saat pandemi COVID-19, dan bagi warga yang berada di zona merah dianjurkan salat di rumah saja.

Ketua MUI Provinsi Riau Ilyas Husti di Pekanbaru, Kamis (8/7), menjelaskan terkait shalat Idul Adha ada tiga kegiatan yang diberikan pedoman. Pada pelaksanaan shalat Idul Adha dibagi ke beberapa zona, yakni zona merah, kuning dan hijau.

"Pada zona merah, kami meminta agar masyarakat untuk shalat di rumah masing-masing. Jangan memaksakan diri ke masjid atau ke lapangan, karena ini sangat membahayakan," kata Ilyas Husti.

Sedangkan untuk wilayah dengan zona hijau atau kuning COVID-19 masih diperbolehkan untuk melaksanakan salat Idul Adha secara berjamaah di masjid atau tempat terbuka, namun tetap dengan mengedepankan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

"Pada zona hijau dan zona kuning masyarakat boleh melaksanakan shalat di masjid dan di lapangan dengan menerapkan prokes yang ketat. Kita juga minta pengurus untuk menyiapkan tempat mencuci tangan, mengatur jarak saf shalat serta menggunakan masker. Kami minta kepada imam dan khatib agar memendekkan khotbah dan bacaan surat dalam salat," katanya.

Dalam panduan tersebut, juga mengatur perihal takbiran, dimana MUI menganjurkan agar pelaksanaan takbir Idul Adha dilakukan di masjid masing-masing dengan kapasitas anggota tidak boleh lebih dari 10 persen untuk menghindari kerumunan masyarakat, sehingga mengurangi risiko penularan COVID-19. (Ant/OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya