Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PEMPROV Bali mewajibkan penumpang pesawat menyertakan dokumen hasil negatif tes PCR, dengan masa berlaku 2x24 jam sebelum keberangkatan mulai 30 Juni 2021. Praktis, tes antigen dan GeNose tidak berlaku jika berkunjung ke Pulau Dewata.
PT Angkasa Pura I (AP I) dalam laporannya, Selasa (29/6), mengungkapkan bahwa selain Bali, ternyata ada dua provinsi yang juga menerapkan hal serupa, yakni Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat. Pemerintah daerah setempat mewajibkan pengunjung melampirkan dokumen hasil negatif tes PCR, dengan masa berlaku 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Baca juga: Cegah Varian Covid, IDI Minta Pengawasan Pintu Masuk Negara Diperketat
Ketiga provinsi tersebut juga sepakat bahwa pengunjung yang akan datang melengkapi hasil tes PCR lewat barcode atau QR code. Langkah itu bertujuan menekan pemalsuan dokumen. Sementara, untuk anak-anak berusia di bawah 5 tahun, tidak diwajibkan untuk tes PCR, tes antigen atau GeNose C19.
AP I pun menindaklanjuti Surat Edaran (SE) terbaru dari Gubernur Bali yang mewajibkan penumpang pesawat melakukan tes PCR tersebut. Perseroan mencatat trafik penumpang sebesar 2,29 juta pergerakan penumpang di 15 bandara kelolaan pada Mei 2021.
Baca juga: Pemerintah Luncurkan Program Vaksinasi Covid-19 untuk Anak
Laporan itu turun 13,1% dibandingkan trafik penumpang pada April lalu dengan 2,63 juta pergerakan penumpang. Misalnya di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, pergerakan penumpang tercatat sebesar 270.504 orang. Adapun trafik penumpang tertinggi pada Mei lalu terdapat di Bandara Sultan Hasasuddin Makassar, Sulawesi Selatam, sebesar 525.507 orang.
Sementara itu, trafik pesawat pada Mei lalu sebesar 23.837 pergerakan, atau turun 21,3% dibandingkan trafik pada April, yakni 30.317 pergerakan. Trafik kargo pada Mei sebesar 29,05 juta kg, atau turun 18,2% dibanding trafik pada April yang mencapai 35,54 juta kg.(OL-11)
Penumpang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali masih didominasi oleh penumpang rute internasional yaitu sebanyak 10,5 juta dan sisanya 7,4 juta atau 41 persen domestik.
Penerbangan yang mengangkut kepulangan para jemaah haji di bandara AP I dimulai pada Sabtu, 22 Juni hingga Senin, 22 Juli 2024.
Angkasa Pura Indonesia (API) menggandeng Talentlytica dalam memastikan penempatan sumber daya manusia (SDM) yang tepat untuk merger antara Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II.
Penghentian sementara Bandara Sam Ratulangi akibat adanya dampak erupsi Gunung Ruang, Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Siau Tagulandang Biaro Sulawesi Utara.
Dengan tambahan 5,1 juta pergerakan penumpang pada Februari 2024 tersebut, secara kumulatif AP I telah melayani sebanyak 10,7 juta pergerakan penumpang pada dua bulan pertama 2024.
Per 1 Desember seluruh proses mulai masuk hingga keluar kendaraan dilakukan pengguna jasa secara mandiri dengan menempel kartu elektronik, tidak ada karcis parkir.
Turki menetapkan denda bagi penumpang yang berdiri sebelum pesawat benar-benar berhenti sempurna.
PADA periode 21 hingga 26 Maret 2025, Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah penerbangan dan penumpang.
Pada 2025 puncak arus mudik Lebaran diprediksi terjadi pada H-2, yaitu pada Sabtu, 29 Maret, dengan 83 pergerakan pesawat dan 14.292 penumpang.
PERGERAKAN penumpang pesawat di bandara-bandara PT Angkasa Pura Indonesia, selama 5 hari, penumpang pesawat mencapai 2,17 juta penumpang.
Untuk menghadapi lonjakan penumpang, PT BIB menyiapkan 29 penerbangan tambahan atau extra flight.
Pulau Bali menjadi salah satu destinasi wisata yang seringkali menjadi pilihan untuk dikunjungi baik wisatawan lokal maupun mancanegara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved