Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Kalimantan Timur sejak 2019 hingga saat ini cukup tinggi, yakni mencapai 1.386 aduan dan ditindaklanjuti.
"Jumlah ini berdasarkan data di aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA)," ujar Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita di Samarinda, Selasa (15/6).
Rincian kejadian kekerasan sebanyak ini berasal dari tahun 2019 sebanyak 629 pengaduan, tahun 2020 ada 612 pengaduan, dan hingga 11 Juni 2021 sebanyak 145 aduan.
Dari jumlah ini, lanjut dia, pengaduan didominasi oleh kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) fisik sebanyak 277 kasus pada 2019, sebanyak 255 kasus pada 2020, dan 72 kasus terhitung hingga 11 Juni 2021.
Sedangkan pengaduan terbanyak kedua adalah kasus kekerasan seksual, yakni sebanyak 200 kasus pada 2019, kemudian 226 kasus pada 2020, dan 52 kasus terhitung hingga 11 Juni 2021.
"Mengingat banyaknya jumlah kasus yang terjadi, maka diperlukan tenaga pendamping yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam penanganan korban kekerasan di daerah," ujarnya didampingi Sekretaris DKP3A Kaltim Eka Wahyuni.
Saat membuat Pelatihan Pendampingan Korban Kekerasan bagi Lembaga Layanan, Eka juga mengatakan bahwa pelatihan bagi pendamping tersebut sangat penting agar mereka memahami tugas dan fungsinya saat menangani kasus tersebut.
Pelatihan ini diikuti sebanyak 30 peserta dari UPTD PPA kabupaten/kota se- Kaltim. Hadir menjadi narasumber adalah Ketua Tim Percepatan Maratua, Meiliana, Kepala Bidang PPPA Junainah, Kabid SIGA Iwan Heriawan dan Psikolog Biro Psikologi Inka Alzena Samarinda Siti Mahmudah I K.
"Diperlukan upaya pendampingan psikologis yang dilakukan oleh psikolog untuk membantu pemulihan korban kekerasaan, makanya dalam pelatihan ini juga kami libatkan psikolog," ujar Eka. (Ant/OL-12)
Hasil kajian juga menyebutkan bahwa kekerasan dalam bentuk verbal dan psikis/emosi adalah bentuk kekerasan yang paling banyak dialami oleh anak dengan disabilitas.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melontarkan kecaman keras atas insiden kekerasan yang menimpa dr. Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD, di RSUD Sekayu
Pasukan Garda Nasional mulai terlihat berpatroli di Washington DC, sehari setelah perintah Presiden AS Donald Trump.
Hasanuddin mengatakan lingkungan militer memang keras. Namun, sejak 1974 telah dikeluarkan instruksi yang melarang hukuman fisik berupa pemukulan atau penyiksaan.
Wali Kota Washington DC, Muriel Bowser, akan berupaya menjaga kepercayaan warga di tengah pengerahan aparat federal
Pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan LLDIKTI dalam mengawal kasus kekerasan di kampus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved