Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Dikti Imbau Perguruan Tinggi Tetapkan Biaya yang Terjangkau

Faustinus Nua
08/6/2021 13:52
Dikti Imbau Perguruan Tinggi Tetapkan Biaya yang Terjangkau
Petugas mengawasi UTBK SBMPTN 2021 gelombang 1, di Universitas Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (13/4/2021)(ANTARA/Makna Zaezar)

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbudristek mengimbau perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) untuk menetapkan biaya pendidikan yang terjangkau bagi mahasiswa. Pasalnya, di masa pandemi ini, sektor ekonomi terdampak parah.

"Tentu kita selalu himbau PTN maupun PTS agar biaya pendidikan tinggi terjangkau oleh masyarakat luas," ungkap Dirjen Dikti Prof. Nizam kepada Media Indonesia, Selasa (8/6).

Baca juga: Ini Cara Peroleh Kuota Gratis Pendidikan dari Indosat

Imbauan tersebut tidak hanya untuk biaya perkuliahan atau biaya SKS, tetapi juga biaya masuk atau pendaftaran awal.

Untuk tes masuk SNMPTN dan SBMPTN, pemerintah telah membantu biaya pendaftaran. Sementara untuk tes masuk jalur mandiri tidak ada bantuan pemerintah, namun diharapkan masih biaa terjangkau.

"Biaya ujian masuk yang dibantu pemerintah adalah untuk SNMPTN dan SBMPTN," imbuhnya.

Adapun, sejak awal pandemi pemerintah telah mengimbau semua PTN dan PTS untuk memberi keringanan kepada mahasiswa. Baik biaya pendidikan maupun proses perkuliahannya diberikan sedikit kelonggaran, termasuk soal tunggakan biaya pendidikan.(H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik