Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Pemerintah Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Juni

Ferdian Ananda Majni
28/5/2021 17:48
Pemerintah Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Juni
Menko PMK, Muhadjir Effendy(Antara)

JUMLAH kasus aktif Covid-19 di Indonesia bertambah 299 menjadi total 98.704 kasus menurut data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Jumat pukul 12.00 WIB.

Satuan Tugas mencatat jumlah akumulatif warga yang terinfeksi Covid-19 di Indonesia pada Jumat bertambah 5.862 menjadi seluruhnya 1.803.361 orang.

Merespon peningkatan mobilitas masyarakat pasca lebaran dan kondisi terkini, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan pemerintah telah mengantisipasi kemungkinan terjadi lonjakan kasus penularan Covid-19 pada Juni 2021 mendatang.

"Sekarang sudah kita antisipasi Makanya saya, termasuk berkunjung ke sini untuk memastikan bahwa di beberapa tempat di Jawa Tengah yang potensial akan menjadi sumber penyebaran itu harus segera kita tangani dengan sungguh-sungguh," kata Muhadjir dalam keterangannya Jumat (28/5)

Menurut Muhadjir, seharusnya pemerintah daerah yang wilayahnya berpotensi menjadi sumber persebaran Covid-19 segera bisa mengecek implementasi kebijakan pengendalian penularan virus korona di lapangan.

"Di lapangan dilihat betul, apa memang betul-betul apa yang diputuskan di rapat itu, di lapangan memang berjalan dengan baik," sebutnya

Selain mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pada Juni mendatang, pihaknya mewaspadai persebaran varian baru virus korona yang berasal dari Inggris, Afrika Selatan dan India. Apalagi varian baru dari India tersebut sangat ganas sehingga butuh antisipasi dan pecegahan agar varian-varian baru tidak menyebar di tanah air.

"Alhamdulillah sampai sekarang belum ada tanda-tanda terjadi penyebaran, proliferasi belum, tetapi sumber-sumbernya harus sudah kita waspadai, terutama yang sekarang sedang ditangani sungguh-sungguh itu yang dari Sumatera," lanjutnya.

Misalnya, kata Muhadjir di wilayah Sumatera ada jalur penyeberangan pekerja migran tidak resmi yang menyulitkan pemerintah melakukan pengawasan. Selain itu, ada lebih dari 500 bus yang belum kembali ke Jawa dari Sumatera.

"Karena itu kemarin dari para Kapolda, terutama Kapolda Sumatra Selatan dan Lampung, meminta untuk diperpanjang untuk melakukan pencegatan, pemeriksaan, dan penindakan (terhadap) mereka yang akan kembali menyeberang ke Jawa," paparnya.

Baca juga : Epidemiolog Kritik Penanganan Covid di Jakarta tidak Konsisten

Muhadjir juga merespon terkait awak kapal berbendera Panama yang dikonfirmasi positif Covid-19 setelah tiba di Pelabuhan Tanjung Intan, Cilacap. Dimana seharusnya pemerintah pusat berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Cilacap dalam penanganannya.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan peningkatan kesiagaan mendesak dilakukan segera oleh 10 kabupaten/kota ini. Karena kesepuluh daerah ini sudah berada di zona merah, bahkan sebelum periode Idul Fitri terlihat

"Dengan kondisi ini bukan tidak mungkin kabupaten/kota ini akan kewalahan menghadapi kemungkinan kenaikan kasus yang berpotensi terjadi dalam 2 hingga 3 minggu kedepan," katanya.

Kesepuluh kabupaten/kota dimaksud tersebar pada 7 provinsi. Rinciannya yaitu di Agam dan Kota Payakumbuh (Sumatera Barat), Deli Serdang (Sumatera Utara), Indragiri Hulu dan Kota Pekanbaru (Riau), Kota Cirebon (Jawa Barat), Kota Jambi dan Tanjung Jabung Barat (Jambi), Kota Palembang (Sumatera Selatan) dan Wonogiri (Jawa Tengah).

Bertambahnya zona merah minggu ini sangat disayangkan. Karena pada minggu sebelumnya zona merah sebanyak 7 kabupaten/kota. Untuk itu sangat diharapkan pemerintah daerah dan rumah sakit pada 10 daerah itu dituntut kesiagaan agar dapat mengantisipasi lonjakan kasus yang dapat terjadi karena dampak yang ditimbulkan dari libur lebaran Idul Fitri.

Disamping itu, pada perkembangan zona kuning (risiko rendah) jumlahnya meningkat dari 177 menjadi 194 kabupaten/kota. Sementara pada zona hijau tidak ada kasus baru jumlahnya menurun dari 8 menjadi 7 kabupaten/kota dan zona hijau tidak terdampak jumlahnya tetap 1 kabupaten/kota.

Pemerintah daerah juga perlu mengoptimalkan peran pos komando (posko) yang memiliki fungsi pengendalian Covid-19 di tingkat komunitas dan diharapkan dapat lebih bersifat antisipatif dan tepat sasaran. Posko memiliki peran penting, dengan melakukan skenario pengendalian sesuai status zonasi tingkat RT masing-masing.

Jika RT berstatus zona merah atau memiliki kasus lebih dari 5 rumah, maka mikro lockdown harus diterapkan. Upaya yang dilakukan mengawasi ketat warga yang melakukan isolasi mandiri, menemukan suspek, melacak kontak erat serta menutup tempat umum termasuk rumah ibadah kecuali yang termasuk sektor esensial.

Kemudian melarang perkumpulan lebih dari 3 orang dan meniadakan kegiatan sosial serta menetapkan peraturan keluar masuk wilayah maksimum pukul 20.00 WIB waktu setempat. "Masyarakat diharapkan terus mempertahankan kehati-hatian dengan protokol kesehatan yang ketat," pesan Prof Wiku. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya