Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Jelang Liburan, Mendes PDTT Minta Desa Wisata Terapkan Prokes

Mediaindonesia.com
09/5/2021 14:48
Jelang Liburan, Mendes PDTT Minta Desa Wisata Terapkan Prokes
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengunjungi Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Mojokerto, pada Sabtu (8/5).(Ist)

JELANG libur Lebaran 2021, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar meminta desa-desa wisata yang dibuka menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang sudah ditentukan.
 
“Yang penting prokesnya, terus fasilitas cuci tangan dan lain-lain disiapkan. Karena kalau tidak dibuka ya kasihan juga, dan BUMDes butuh juga,” ungkapnya saat  melakukan kunjungan kerja ke Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Mojokerto, pada Sabtu (8/5).
 
Kunjungannya ke Desa Ketapanrame tersebut dalam rangka meninjau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ketapanrame, serta monitoring pendataan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.
 
Adapun unit-unit usaha yang ada dikelola BUMDes Ketapanrame sangat beragam, ada unit jasa pengelolaan air minum, pengelolaan kebersihan lingkungan, pengelolaan wisata, pengelolaan kios dan kandang ternak, serta unit simpan pinjam dan kemitraan.
 
Melihat hasil yang dikelola BUMDes serta perputaran uang di Desa Ketapanrame, Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini sangat mengapresiasi kerja keras yang dilakukan pemerintah desa untuk memakmurkan warga desa.
 
“Pokoknya duit tidak boleh keluar ya, sudah benar itu, harus berputar di desa. Semakin desanya makmur, semakin kecil perantaunya,” ungkapnya.
 
Selain itu, Gus Menteri juga mengatakan, setelah melalui proses di Kemenkumham selesai, kedudukan BUMDes setara dengan Perseroan Terbatas (PT), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hanya levelnya saja yang di desa.
 
“Unit usaha air minum itu (Desa Ketapanrame) nanti akan legal dengan adanya badan hukum BUMDes, nanti bisa setara dengan PDAM,” ungkap Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini.(RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya