Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
BEREDAR konten TikTok yang cukup viral, seorang anak ditulis dalam Status Hubungan Dalam Keluarga (SHDK) Kartu Keluarga sebagai pembantu. Padahal pada akun @user686105050, dirinya mengaku sebagai anak kandung dari keluarga dalam KK itu.
Para netizen pun bertanya benarkah ada status pembantu di KK dan bagaimana cara memperbaikinya?
Menurut Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, SHDK itu status hubungan anggota keluarga dengan kepala keluarga.
"KK yang viral di TikTok tersebut masih versi yang lama dan mengacu pada Permendagri No. 19/2010. KK versi lama tak lain masih dengan tanda tangan dan cap basah pejabat kelurahan setempat," kata Zudan dalam keterangan persnya, Rabu (5/5).
Sedangkan, ungkap Zudan, KK yang baru adalah sesuai Permendagri No. 109/2019 tentang Formulir dan Buku yang Digunakan dalam Administrasi Kependudukan. Adapun SHDK dalam KK baru yaitu Kepala Keluarga, Suami, Istri, Anak, Menantu, Cucu, Orangtua, Mertua, Famili, Lainnya.
"Nah, dalam Permendagri No. 109/2019, SHDK Pembantu dihilangkan dan masuk kategori 'Lainnya'. Sebab Pembantu merupakan profesi, sama seperti buruh dan profesi lainnya. Itu sebabnya Permendagri lama sudah dicabut diganti dengan Permendagri 109/2019," ujarnya.
Baca juga: Dukcapil Ganti 16 Ribu Kartu Keluarga Korban Banjir Kalsel
Menurutnya, sebenarnya proses mengganti nama sang anak yang ditulis pembantu dalam SHDK sangat mudah.
"Pemohon cukup datangi unit pelayanan administrasi kependudukan terdekat dengan membawa KK lama dan dokumen akta kelahiran. Bila melalui layanan online, persyaratan dapat diunggah di nomor Whatsapp, aplikasi di playstore atau website yang tersedia," pungkasnya.(OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved