Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH melanjutkan program sertifikasi guru sebagaimana diamanatkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dengan anggaran dari negara. Mendikbud Anies Baswedan menyatakan program sertifikasi guru melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) dibiayai pemerintah.
"Pemerintah tetap melanjutkan upaya sertifikasi guru dengan tetap memberikan bantuan dana bagi guru untuk mengikuti program sertifikasi melalui PLPG," kata Anies Baswedan, di Jakarta, Senin (11/4). Ia mengatakan semua guru dalam jabatan yang diangkat sampai 2005 dan guru yang diangkat dalam periode 2006-2015 yang belum memiliki sertifikat pendidik dapat mengikuti program sertifikasi melalui program PLPG.
Sementara itu, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan pemerintah melaksanakan beberapa upaya khusus untuk menuntaskan program sertifikasi guru melalui portofolio serta Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang selama ini sudah dilaksanakan untuk 1.638.240 guru. (Bay/H-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved