Platform SIPLah Mudahkan Sekolah dalam Proses Pengadaan

Ghani Nurcahyadi
09/4/2021 22:03
Platform SIPLah Mudahkan Sekolah dalam Proses Pengadaan
Platform SIPLah(Dok. Kemendikbud)

KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan sebuah sistem elektronik yang diharapkan dapat mempermudah proses pengadaan barang/jasa satuan pendidikan di sekolah, yaitu Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah). 

Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikbud Jumeri mengatakan, dengan menggunakan SIPLah, Satuan Pendidikan dapat melaksanakan proses Penyedia Barang dan Jasa (PBJ) secara efektif, efisien, transparan, akuntabel sehingga memperoleh barang/jasa yang tepat dari setiap dana yang dibelanjakan oleh Satuan Pendidikan.

SIPLah juga menjadi wadah dan layanan bagi penyedia, dalam hal ini adalah pelaku usaha berupa usaha individu/toko, badan usaha (CV/PT) dan juga UMKM (Usaha Mikro,Kecil dan Menengah) untuk menjalankan usahanya dengan menyediakan dan memenuhi kebutuhan barang dan jasa satuan pendidikan.

"Dengan semakin sederhana, semakin transparan, semakin akuntabelnya pengelolaan keuangan, kepala sekolah dapat tidur nyenyak sehingga bisa mengoptimalkan perannya pada tugas pokoknya yaitu mengendalikan pembelajaran, membimbing guru-guru untuk mengajar lebih baik”, kata Jumeri dalam webinar Yuk Kenali SIPLah, Aplikasi Belanja Online Kebutuhan Sekolah yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Siberkreasi. 

Koordinator Adopsi Teknologi Digital UMKM Kemkominfo Sumarno mengatakan, platform SIPLah memberi peluang UMKM untuk mengembangkan usahanya salah satunya dengan menjadi penyedia. 

"Platform digital SIPLah memberikan kesempatan untuk bangkitkan perekonomian UMKM di era Pandemi Covid-19 ini," ujarnya. 

Baca juga : Pengamat Sebut Struktur Kemendikbud Bakal Gemuk

Kepala Sekolah SDN Wijaya Kusuma 02 Jakbar Pagi Siti Aminah mengatakan, pengadaan barang atau jasa melalui aplikasi SIPLah sudah sangat memudahkan sekolah dalam pembelanjaan secara daring. 

Siti juga menambahkan saran agar terjadi integrasi antara aplikasi SIPLah dengan aplikasi inovasi yang ada di daerah-daerah. 

“Karena di berbagai daerah memiliki sistem aplikasi pembelanjaan yang berbeda-beda, untuk itu penting agar SIPLah dapat berintegrasi dengan sistem aplikasi yang ada di daerah," ujarnya. 

Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kemendikbud Candra Irawan menyebutkan, salah satu manfaat platform SIPLah adalah mencegah terjadinya resiko pengadaan fiktif.

“Ini juga mencegah terjadinya fraud atau kecurangan, karena semua jenis barang dan jasa secara transparan ditampilkan dalam aplikasi sehingga”, kata Candra. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya