Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PENGELOLAAN baru Taman Mini Indonesia Indah (TMII) oleh Kementerian Sekretariat Negara diharapkan semakin memberikan peningkatan layanan kepada pengunjung, termasuk kesejahteraan bagi karyawannya.
"Dengan semakin majunya TMII tentunya akan berdampak terhadap kesejahteraan karyawan maupun yang beraktivitas di TMII," kata Kabag Humas Badan Pelaksana Pengelola Taman Mini Indonesia Indah Adi Widodo, Jumat (9/4).
Penegasan tersebut terkait dengan pengambilalihan pengelolaan dari Yayasan Harapan Kita kepada Kementerian Sekretariat Negara.
Baca juga: PLN UID Jatim Kirim 40 Relawan untuk Pulihkan Listrik di NTT
Adi Widodo juga ingin pengelolaan baru TMII ini dapat menjalankan visi dan misi untuk memperkenalkan Indonesia dalam berbagai aspek, terutama kebudayaan kepada dunia.
"Bagi bangsa Indonesia agar menumbuhkan rasa cinta Tanah Air dan menghargai keberagaman," ujarnya.
Kemensetneg mengambil alih pengelolaan TMII setelah Presiden RI Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan
TMII.
Sebelumnya, selama 44 tahun terakhir, TMII dikelola oleh Yayasan Harapan Kita berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977. (Ant/OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved