Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SETARA Institute menemukan 180 pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB) selama 2020. Seluruh pelanggaran itu tertuang dalam 422 tindakan.
"Sepanjang 2020, terjadi 180 peristiwa pelanggaran KBB dengan 422 tindakan," kata Direktur Eksekutif Setara Institute Ismail Hasani dalam keterangan tertulis, Kamis (8/4).
Ismail menyebut jumlah pelanggaran KBB pada 2020 lebih rendah dibanding 2019. Namun, tindakan KBB pada 2020 lebih tinggi dibanding 2019 sebanyak 327 pelanggaran.
Baca juga: Wamenag: Perkuat Moderasi Beragama
Pelanggaran KBB tersebar di 29 provinsi. Kasus terbanyak terjadi di Jawa Barat sebanyak 39 pelanggaran, Jawa Timur sebanyak 23 pelanggaran, Aceh sebanyak 18 pelanggaran, dan DKI Jakarta sebanyak 13 pelanggaran.
"Peristiwa KBB terbanyak terjadi pada Februari 2020, mengacu pada tren pelarangan perayaan Hari Kasih Sayang (Valentine) di sejumlah daerah yang menjadi pemicu meningkatnya intoleransi," papar Ismail.
Ismail memerinci dari 422 tindakan, 238 di antaranya dilakukan oleh aktor negara sementara 184 lainnya dilakukan oleh aktor nonnegara. Tindakan terbanyak yang dilakukan oleh negara adalah diskriminasi sebanyak 71 tindakan.
"Sedangkan tindakan tertinggi oleh aktor nonnegara adalah intoleransi sebanyak 42 tindakan," tutur dia.
Sementara itu, kelompok korban pelanggaran KBB terbanyak adalah warga dengan 56 peristiwa. Berikutnya, individu sebanyak 47 peristiwa, agama lokal atau penghayat kepercayaan 23 peristiwa, dan pelajar dengan 19 peristiwa.
"Sebanyak 24 rumah ibadah mengalami gangguan pada 2020 yang terdiri dari 14 masjid, tujuh gereja, satu pura, satu wihara, dan satu kelenteng," ujar Ismail.
Temuan lainnya, kata Ismail, dari 180 peristiwa KBB, 12 peristiwa di antaranya menimpa perempuan sebagai korban. Peristiwa itu meliputi pelaporan penodaan agama, penolakan rumah dan kegiatan ibadah, hingga penolakan jenazah penghayat mazhab keagamaan.
"Kegagalan negara dalam mengidentifikasi kekhususan situasi, kerentanan, dan dampak spesifik yang dialami oleh perempuan pada peristiwa pelanggaran KBB memicu perlakuan diskriminatif terhadap perempuan," tegas dia. (OL-1)
Film Patah Hati yang Kupilih berfokus pada hubungan Alya dan Ben, yang terbentur tembok besar perbedaan agama yang diperparah oleh penolakan restu orangtua.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan akan terus berusaha agar umat semakin dekat dengan ajaran agamanya.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama harus memainkan peran strategis sebagai jembatan dan mediator antara negara dan civil society.
MEDIA (cetak, elektronik, dan digital) disadari atau tidak bukan semata penyampai pesan.
Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, mengatakan, kegiatan Ngaji Budaya menjadi sarana efektif untuk mengajak generasi muda mencintai seni dan budaya, tanpa meninggalkan nilai-nilai agama.
Bermain pada film yang mengangkat kisah pernikahan beda agama, siapa sangka ternyata hal itu pernah dirasakan langsung oleh Michelle Ziudith.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved