Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Presiden: Tidak Boleh Ada Praktik Keagamaan Eksklusif

Andhika Prasetyo
07/4/2021 11:49
Presiden: Tidak Boleh Ada Praktik Keagamaan Eksklusif
Presiden Joko Widodo dalam Pembukaan Musyawarah Nasional IX LDII 2021, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/4).(MI/Youtube Sekretariat Presiden)

PRESIDEN Joko Widodo menegaskan tidak boleh ada praktik-praktik keagamaan yang tertutup, yang eksklusif, dan yang tidak bisa menerima keberadaan kelompok-kelompok keagamaan lain.

Ajaran-ajaran yang menyerukan eksklusivitas sama saja dengan menyebarkan paham intoleransi. Hal tersebut jelas harus dihindarkan karena pada akhirnya akan memunculkan perpecahan sesama dan antarumat beragama di Indonesia.

"Praktik-praktik keagamaan yang eksklusif, yang tertutup harus kita hindari karena sikap ini pasti akan memicu penolakan dan akan menimbulkan pertentangan," ujar Jokowi saat membuka Munas Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/4).

Baca juga: Jokowi Janji Tindak Tegas Organisasi Agama yang Sebarkan Kekerasan

Ia pun berpesan kepada LDII, sebagai salah satu organisasi Islam terbesar Tanah Air, untuk terus menyuarakan dan meningkatkan toleransi dalam kehidupan sosial keagamaan.

LDII, lanjut Jokowi, harus menyuarakan dan melaksanakan sikap terbuka terhadap perbedaan-perbedaan, untuk bergotong-royong dengan organisasi-organisasi Islam lain bahkan dengan kelompok-kelompok agama lain.

"Komitmen LDII untuk menganut paradigma baru yang terbuka yang, toleran yang harus terus ditingkatkan. LDII harus menghormati umat Islam yang punya pandangan keagamaan berbeda, harus bersedia bekerja sama dengan organisasi Islam lain. Nangan ada sedikit pun pandangan untuk menjauh dari kelompok-kelompok Islam lainnya," tegas Jokowi.

Kepala negara menekankan bahwa Islam adalah agama yang sejuk, yang ramah, yang mengedepankan toleransi. Ia pun memastikan pemerintah tidak akan membiarkan tumbuhnya ajaran-ajaran intoleransi dan tertutup apa lagi hingga menyertai bentuk kekerasan baik fisik maupun verbal.

"Pemerintah akan bersikap tegas terhadap segala bentuk intoleransi yang bisa merusak sendi-sendi kebangsaan kita. Oleh karena itu, organisasi keagamaan di Indonesia harus meningkatkan moderasi beragama yang mendukung persatuan dan kesatuan," tandasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik