Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Pengelolaan Lingkungan Membutuhkan Basis Data yang Kuat

Ferdian Ananda Majni
30/3/2021 20:24
Pengelolaan Lingkungan Membutuhkan Basis Data yang Kuat
Dirjen PPKL, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, (KLHK) M.R.Karliansyah(Ist/KLHK)

DIREKTUR Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, (KLHK) M.R. Karliansyah mengatakan pengelolaan lingkungan memerlukan basis data yang kuat selain sebagai dasar pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan juga diperlukan untuk menggerakan partisipasi para pemangku kepentingan.

"Dengan arahan dan bimbingan Ibu Menteri, sejak tahun 2015 pembangunan infrastruktur pemantauan menjadi prioritas Dirjen PPKL," kata Karliansyah Menteri Siti Rakernis Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Tahun 2021, Selasa (30/3).

"Pada periode awal kita fokus pada pemantauan kualitas lingkungan, yang dilakukan melalui Air Quality Monitoring System (AQMS) untuk memantau kualitas udara dan Online Monitoring (onlimo) untuk memantau kualitas air sungai," jelasnya.

"Kami belajar dari kegagalan sistem lama yang sangat tergantung kepada para penyedia peralatan yang berada di luar negeri," kata Karliansyah.

Menurutnya, jika sistem mengalami kerusakan perlu waktu berbulan bulan untuk memperbaikinya, dan bahkan servernya pun disimpan di luar negeri. Oleh sebab itu diutamakan karya anak bangsa dan memiliki kandungan produk dalam negeri yang tinggi.

"Sebenarnya kita menguasai teknologi sensor ini namun karena tidak ada pasar maka tidak ada investasi yang berarti untuk jenis usaha penyediaan sistem pemantauan ini," sebutnya.

Dengan kebijakan pembangunan infrastruktur pemantauan mulai bermunculan perusahaan perusahaan yang mampu menyediakan layanan pemantauan kualitas lingkungan.

Pada tahun 2024 berdasarkan RPJM kita harus membangun 114 unit AQMS dan 579 unit Onlimo. Saat ini telah dibangun 38 AQMS dan 40 Onlimo, masih perlu banyak stasiun pemantauan yang perlu dibangun.

Oleh sebab itu, pihaknya mengusulkan kepada Bappenas untuk tetap membuka menu DAK untuk pembangunan onlimo, meskipun berdasarkan evaluasi tidak banyak pemerintah daerah yang bersedia memanfaatkan fasilitas ini.

"Kami juga telah berkoordinasi dengan LKPP untuk membuat kontrak pengadaan data pemantauan, sedangkan sistem pemantauan dibangun dan dioperasikan oleh swasta. Kami sedang menjajagi berapa jumlah stasiun pemantauan serta jangka waktu kontrak yang ekonomis bagi dunia usaha untuk membuka investasi dibidang ini," jelasnya.

Peluang usaha juga sudah mulai berkembang untuk sistem pemantauan di tingkat industri. Sejak ditetapkan kewajiban untuk memantau tinggi muka air di titik penaatan ekosistem gambut mulai banyak perusahaan yang memanfaatkan peluang usaha ini.

"Dua tahun terakhir sistem ini kita kembangkan untuk pemantauan emisi di cerobong industri melalui Sistem Informasi Pemantauan Emisi Industri Kontinyu (SISPEK) dan Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan (SPARING)," terangnya.

Karliansyah menambahkan selain bermanfaat untuk memantau kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan, sistem ini juga disiapkan untuk mengantisipasi pelaksanaan mekanisme perdagangan emisi dan alokasi beban pencemaran air yang merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah No 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Kami berharap basis data yang dikumpulkan dalam beberapa tahun mendatang sudah dapat digunakan sebagai basis data penetapan kuota perdagangan emisi dan beban pencemaran air," lanjutnya.

Pihaknya menyadari upaya pengendalian pencemaran merupakan upaya yang memerlukan dukungan dari berbagai pihak, terutama dari dunia usaha. Oleh sebab itu, dikembangkan platform organisasi pembelajaran untuk peningkatan kinerja pengelolaan lingkungan industry atau dikenal dengan PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan). (Fer/OL-09)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya