Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo memberi lampu hijau untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada Juli 2021. Namun, sebelum rencana itu direalisasikan, Komisi X DPR RI meminta pemerintah menuntaskan vaksinasi kepada para pendidik dan Kemendikbud harus bisa memastikan penyelenggara pendidikan memenuhi kriteria protokol kesehatan di sekolah.
"Komisi X mendesak Kemendikbud untuk memastikan satuan pendidikan yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas supaya memiliki sarana dan prasarana yang dituntut sesuai protokol kesehatan khusus pandemi Covid-19, beserta sumber pembiayannya," demikian hasil rapat kerja DPR bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim, pekan lalu.
Terhadap paparan dan penjelasan yang telah disampaikan, Komisi X DPR juga mendorong pemerintah untuk segera menuntaskan vaksinasi kepada seluruh pendidik dan tenaga pendidikan guna menunjang rencana sekolah dan kampus menyelenggarakan pembelajaran tatap muka terbatas.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti mewanti-wanti unsur kehati-hatian sangat penting dalam penyelenggaraan sekolah tatap muka terbatas, demi mencegah penularan covid-19 di lingkungan sekolah.
"Proses pembelajaran tersebut tetap harus dilakukan dengan hati-hati mengingat pandemi Covid-19 masih terus berlangsung. Untuk itu pihak penyelenggara pendidikan harus benar-benar memastikan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan membatasi jumlah siswa hingga pemberlakuan sistem shift harus tetap dilaksanakan," tegasnya dilansir dari laman DPR.
Mendikbud Nadiem menyampaikan, sudah sejak awal 2021 pembelajaran tatap muka secara terbatas sudah diperbolehkan. Namun penyelenggaraannya dilakukan dengan berbagai prasyarat, seperti harus dilakukan pada daerah dengan zona hijau dan kuning, serta kewenangannya diberikan oleh Kemendikbud kepada pemerintah daerah masing-masing.
Ia menerangkan, untuk daerah yang termasuk zona hijau dan kuning dari sebaran Covid-19 sudah diperbolehkan untuk menggelar pembelajaran tatap muka. Namun hingga saat ini di zona hijau hanya 56% yang melakukan pembelajaran tatap muka dan pada zona kuning baru 28% yang melakukan kegiatan belajar mengajar secara langsung. Untuk itu, pembukaan sekolah tergantung pada keputusan pemda masing-masing," katanya.
"Bagi orang tua yang tidak menginginkan anaknya tatap muka itu keputusan mereka untuk anaknya masih di rumah, ujung-ujungnya keputusan itu ada di orang tua. Tapi saat guru sudah divaksinasi, sekolah wajib memberikan opsi tatap muka terbatas," ungkap Nadiem. (H-2)
Mereka kehilangan rasa aman, rutinitas harian, akses belajar, serta dukungan emosional yang esensial bagi perkembangan mereka.
LEDAKAN teknologi digital telah menyusup ke setiap sudut kehidupan anak-anak Indonesia, membawa kemudahan sekaligus ancaman diam-diam: krisis gaya hidup pasif.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, mengatakan peran generasi muda sangat dibutuhkan dalam upaya membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.
Fokus utama Baznas tetap kepada fakir miskin, khususnya bagaimana kelompok yang tidak mampu dapat mengakses pendidikan melalui dana zakat.
Abad ke-21, menurut Prabowo, merupakan abad ilmu pengetahuan dan teknologi.
GURU Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Achmad Tjachja Nugraha, menilai Sekolah Rakyat merupakan langkah paling rasional untuk mengatasi kesenjangan pendidikan.
Saksi Sutanto ungkap peran dominan Jurist Tan dalam sidang korupsi pengadaan laptop Kemendikbudristek yang menyeret nama Nadiem Makarim.
Dalam persidangan, terlihat juga istri Nadiem, Franka Franklin, serta ibunda Nadiem, Atika Algadrie, yang sudah hadir dan menyambut Nadiem sejak masuk ke ruang sidang.
KEMAMPUAN membaca bukan bawaan lahir. Otak manusia tidak dirancang untuk itu. Itu ialah penemuan budaya yang baru
Penulisan sejarah pun perlu melakukan analisis dan ditulis dengan kritis dan pemikiran yang terbuka.
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Harli menegaskan Kejagung belum menentukan tersangka dalam kasus ini. Perkaranya masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved