Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
SURVEI United Nations Development Programme (UNDP) dan Abdul Latif Jameel Poverty Action Lab South East Asia (J-PAL SEA) menunjukkan sedikitnya 42 persen masyarakat melaporkan mengalami beberapa bentuk kekerasan berbasis gender (GBV) selama pandemi Covid-19.
Penelitian berjudul “Memahami Kesejahteraan dan Penghidupan Masyarakat Saat Pandemi COVID-19 di Indonesia” itu bertujuan untuk memahami dampak pandemi Covid-19 terhadap kekerasan berbasis gender dan pekerjaan mengasuh anak yang tidak dibayar.
Studi tersebut dilakukan secara online dan melalui wawancara telepon dari Oktober hingga November 2020, kepada lebih dari 1.000 responden di delapan kota. Sekitar 46,5 persen responden adalah perempuan. Responden berasal dari provinsi di Pulau Jawa, Bali, Sumatera, dan Kalimantan.
Sementara delapan persen perempuan kehilangan pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan, persentase laki-laki yang menganggur lebih tinggi, yaitu 15,2 persen. 53 persen dari responden ini kehilangan pekerjaan karena tekanan ekonomi akibat pandemi. Perubahan ini juga mempengaruhi kesehatan mental dan menyebabkan konflik keluarga karena terlalu lama dekat satu sama lain selain tekanan pengangguran dan stres.
Pekerjaan mengasuh yang tidak dibayar terdistribusi secara tidak merata di rumah tangga dimana perempuan menghabiskan lebih dari tiga jam untuk mengasuh anak dibandingkan dengan laki-laki yang melakukan pekerjaan yang sama tetapi hanya di bawah dua jam sehari.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan, studi seperti itu menunjukkan masih banyak yang harus dilakukan terkait pemenuhan kesetaraan gender.
"Bekerja sama dengan UNDP dan komunitas internasional, saya harap kita dapat mengembangkan kebijakan dan praktik yang memberdayakan perempuan dan mengatasi penyebab kekerasan berbasis gender dan berupaya mengakhirinya,” kata Bintang Darmawati.
Baca juga : Menko PMK Tekankan Dokumentasi Kebencanaan untuk Pembelajaran
Resident Representative UNDP Indonesia Norimasa Shinomura mengatakan, pihaknya terus berupaya memastikan penyediaan layanan yang aman bagi korban kekerasan berbasis gender dengan kolaborasi bersama pemerintah,
"Tetapi respon yang paling efektif adalah pencegahan. Dan pencegahan adalah fungsi pemberdayaan perempuan. Itulah mengapa kita harus memberdayakan perempuan baik di dalam rumah tangga, dan di tempat kerja, formal maupun informal serta memastikan kontribusi mereka kepada masyarakat,” kata Norimasa.
Wakil Kepala Grup Kajian Ekonomi Digital dan Ekonomi Tingah Laku, LPEM FEB UI Prani Sastiono mengatakan, studi tersebut mengkonfirmasi kenyataan bahwa perempuan terdampak secara tidak proporsional oleh situasi seperti pandemi, terutama dalam pekerjaan dan tugas mengasuh anak.
"Saya harap studi ini dapat berfungsi sebagai landasan untuk diskusi dan pengembangan kebijakan guna mengatasi beberapa kendala yang ditemukan selama penelitian kami,:" kata Prani yang memimpin survei tersebut.
Studi tersebut juga menyimpulkan tidak ada perbedaan gender yang signifikan dalam hal pelecehan untuk semua jenis kekerasan. Responden perempuan dan laki-laki menyebutkan situasi keuangan, pengangguran dan kebutuhan untuk meluangkan waktu membantu anak-anak dengan pekerjaan sekolah mereka sebagai alasan kekerasan berbasis gender.
Responden perempuan melaporkan masalah terkait pekerjaan rumah tangga sebagai salah satu penyebabnya, sedangkan laki-laki melaporkan beban kerja yang berat dan jam kerja yang panjang sebagai alasan terjadinya kekerasan. (RO/OL-7)
BERBAGAI upaya menekan angka kasus kekerasan berbasis gender harus segera dilakukan demi mewujudkan sistem perlindungan yang lebih baik bagi setiap warga negara.
PERNYATAAN cawagub Jakarta nomor urut 1 Suswono, agar janda kaya menikahi pengangguran dianggap sebagai seksisme oleh Komnas Perempuan.
Perempuan, yang secara tradisional berperan dalam mengelola air di rumah tangga, menjadi kelompok yang paling terdampak saat air sulit didapatkan.
Kemen PPPA mendorong penguatan untuk Pokja PUG (Pengarusutamaan Gender) di Kabupaten Garut.
Dari laporan yang ada, menyebutkan bahwa tindak kekerasan terjadi di lingkungan keluarga dan biasanya pelaku adalah orang dekat dengan korban.
KOMISI Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyampaikan bahwa peristiwa perampasan hak asuh anak oleh mantan suami dikenali sebagai tindak kekerasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved