Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PANDEMI Covid-19 sudah berlangsung lebih dari satu tahun di Indonesia. Fase penanganan saat ini telah masuk pada tahap vaksinasi untuk membnetuk imunitas kelompok dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Founder Junior Doctor Network (JDN) Indonesia Koko Andi Khomeini mengatakan, kebijakan vaksinasi Covid-19 wajib untuk terus didukung sebagai langkah pemutusan penularan Covid-19. Selain itu, imbauan penerapan protokol kesehtaa lewat 3M dan 3T yang terus digencarkan pun dinilai Koko sudah tepat.
“Yang selama ini sudah ada, sudah bagus. Tinggal dipercepat, dan diekskalasi,” kata Koko dalam keterangan tertulisnya.
Kebijakan terbaru soal vaksin ialah vaksinasi mandiri atau gotong royong yang diusung oleh usaha swasta, Koko menyambutnya positif. Dalam kaitan ini, Koko menyebut beberapa poin. Pertama, vaksinasi Covid-19 harus melibatkan semua pihak. Kedua, vaksinasi memiliki target sebagai upaya untuk menyehatkan bangsa dan negara, sehingga akses harus diberikan seluas mungkin.
“Ketiga, vaksin harus tersedia. Setelah vaksin tersedia, target vaksinasi harus diberikan seluas mungkin dan lebih cepat (diberikan) dan gratis,” tutur Koko yang juga berprofesi sebagai dokter.
Pemerintah memberikan akses bagi usaha swasta dengan keluarnya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021. Salah satunya dilatarbelakangi oleh upaya semua pihak untuk membantu percepatan pemberantasan Covid-19 di seluruh Indonesia.
Namun demikian, vaksin mandiri berbeda dengan vaksin yang sudah menjadi program pemerintah. Vaksin dalam program pemerintah menggunakan vaksin buatan Sinovac. Sedangkan untuk vaksinasi mandiri menurut rencana akan memakai vaksin buatan Sinopharm dan Moderna.
Baca juga : Indikator Ini bikin Jokowi Yakin Penanganan Covid-19 Makin Baik
Selain itu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa karyawan dan buruh harus diberikan secara gratis dan harga vaksin ditentukan oleh pemerintah. Mengenai hal itu, Koko pun menyetujuinya.
“Yang penting menurut saya, vaksinasi mandiri jangan sampai mengganggu program vaksinasi dari pemerintah,” ucapnya
Seperti diketahui, vaksinasi mandiri akan dikelola anak usaha PT Biofarma, yaitu PT Kimia Farma. Salah satu BUMN di bidang farmasi ini yang akan menampung vaksin dan mendistribusikannya ke sejumlah perusahaan yang sudah mendaftarkan karyawannya untuk diimunisasi vaksin Ccvid-19.
Selain vaksinasi mandiri yang dilakukan, keterlibatan swasta yang kini digalakkan adalah vaksinasi drive-thru yang digelar di sejumlah daerah. Sabtu (27/2), Grab dan Good Doctor, salah satu jenis usaha swasta, meluncurkan vaksinasi Covid-19 drive thru, lewat kerja sama dengan Kemenkes.
Ada pun tujuan dari vaksinasi drive thru adalah sebagai salah satu cara untuk mempercepat penanganan Covid-19 dengan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang membutuhkan. Pelaku industri merasa nyaman sehingga bisa mengundang masuknya wisatawan, sehingga pemulihan industri pariwisata bisa lebih lebih cepat.
Di tengah rencana vaksinasi Gotong Royong, vaksinasi tahap kedua memang harus terus berjalan, baik itu terhadap lansia dan pelayan publik, seperti media, pendidik dan tenaga pendidik, dan sebagainya. Untuk vaksinasi pelayan publik ditargetkan menyasar 16,9 juta orang. (RO/OL-7)
BIAYA vaksin covid-19 berbayar diatur di masing-masing fasilitas kesehatan. Kebijakan biaya mandiri vaksin covid-19 sama seperti aturan biaya vaksin influenza atau HPV.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati memandang belum saatnya menerapkan kebijakan Covid-19 berbayar.
Total 174.748.037 orang telah menerima vaksin lengkap.
Total 168.964.866 orang telah menerima vaksin lengkap per Rabu (29/6).
Jumlah itu setara 81,63 persen dari target 26.705.490 remaja
PEMERINTAH akan memulai vaksinasi booster pada 12 Januari 2022. Khusus untuk vaksinasi mandiri, namun berapa besaran tarifnya belum ditetapkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved