Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Masyarakat Diminta tidak Mudah Percaya Berita Hoaks

Eni Kartinah
17/2/2021 12:05
Masyarakat Diminta tidak Mudah Percaya Berita Hoaks
Pekerja tengah mengatur tumpukan galon air minum isi ulang di Jakarta.(MI/IMMANUEL ANTONIUS )

SEJAK berkembangnya media sosial, kabar bohong atau hoaks memang tubuh bak jamur di musim hujan.  Kabar tersebut bisa soal apa saja dan tidak jarang menyerang pribadi sesesorang atau mereka yang dianggap publik figur.

Ironisnya, masih banyak saja masyarakat yang percaya dengan kabar bohong tanpa mau melakukan cek. Padahal hampir semua narasumber berita hoaks tersebut tidak memiliki latar belakang keilmuan yang sesuai. Seperti soal bahaya BPA pada kemasan air. Padahal hal tiu telah terbukti keamanannya selama puluhan tahun.

Baca juga: Ini Penjelasan BPOM Soal Kandungan BPA pada AMDK

Pakar Teknologi Pangan dari Institut Pertanian Bogor, Dr. Eko Hari Purnomo, mengatakan bahwa Bisfenol A (BPA) yang  ada dalam kemasan galon guna ulang jika ditinjau secara ilmiah, itu sebuah hal yang mustahil untuk menimbulkan bahaya. “Tidak mungkin ada migrasi atau perpindahan BPA dari kemasan galon  ke dalam airnya, mengingat BPA itu tidak larut dalam air. BPA ini hanya larut dalam pelarut organik seperti alkohol, eter, ester, keton, dan sebagainya,” tegas Eko.

Ia mengatakan  kecilnya kemungkinan terjadinya migrasi BPA ke dalam air yang ada dalam galon guna ulang yang berbahan Polikarbonat (PC). “Itu karena air bukan pelarut yang baik untuk BPA, apalagi pada suhu ruangan. Hasil studi juga menemukan kecil kemungkinan untuk BPA bermigrasi dalam air,” ujarnya. 

Begitu juga jika diletakkan di dispenser, tidak akan terjadi migrasi BPA ke dalam air yang ada dalam kemasan galon guna ulang. “Tapi sering disalahmengertikan bahwa galon akan melepaskan BPA karena air panas yang keluar dari dispenser itu. Itu yang panas adalah air yang keluar dari dispensernya bukan air yang ada dalam galonnya. Jadi galonnya sendiri tidak panas sehingga tidak akan melepas BPA ke dalam air. Artinya, air kemasan galon guna ulang itu tetap aman meskipun menggunakan dispenser.”

Ia mengakui dalam jumlah besar  BPA itu berbahaya. Tapi kalau BPA itu ada di kemasan, untuk bisa masuk ke tubuh manusia, dia harus terlepas dulu dari kemasannya atau bermigrasi. Kalau di Indonesia, untuk menghitung berapa batas aman BPA itu jika terlepas dari kemasan dan masuk ke tubuh manusia, itu adalah tugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Berdasarkan hasil pengawasan BPOM terhadap kemasan galon AMDK yang terbuat dari Polikarbonat selama lima tahun terakhir, menunjukkan bahwa migrasi BPA di bawah 0,01 bpj (10 mikrogram/kg) atau masih dalam batas aman,” tutur Eko.

Pada prinsipnya, kata Eko, BPOM juga memiliki Tolerable Daily Impact untuk menentukan yang bisa ditoleransi tubuh itu berapa kadarnya. Menurutnya, jika Otoritas pangan Indonesia sudah mengkalkulasi batas aman BPA dalam kemasan pangan, seharusnya masyarakat sudah tidak perlu kawatir lagi untuk menggunakannya.

“Karena, kalaupun ada data-data terbaru misalnya Tolerable Daily Impact-nya harus diturunkan, pasti BPOM juga akan lakukan kajian baru lagi. Jadi tanpa diminta pun, mereka akan merevisinya. Kalau ada data-data terbaru, BPOM pasti akan langsung mengevaluasi lagi angka batas aman BPA itu,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM, Ema Setyawati, menyebut ada pihak-pihak yang sengaja menggoreng isu akan bahaya BPA bagi kesehatan. Dia menegaskan bahwa berdasarkan hasil pengawasan, kadar BPA yang bermigrasi dari kemasan galon guna ulang itu jauh di bawah batas maksimal yang diijinkan.

Dia menyampaikan agar masyarakat juga perlu membaca apa yang sudah disampaikan BPOM melalui akun Instagram (IG) resmi BPOM RI di bpom_ri mengenai kemasan galon AMDK. “Sudah ada penjelasan kami, bahkan di IG BPOM juga sudah ada, bahwa  sampai saat ini, berdasarkan hasil pengawasan kami, kadar BPA sangat jauh di bawah batas maksimal yang diijinkan,” ucapnya. (RO/A-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik