Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
YAYASAN Universitas Krisnadwipayana digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta oleh Abdul Rivai karena memberhentikannya dari Rektor Universitas Krisnadwipayana (Unkris) sewenang-wenang melanggar aturan hukum.
"Didasari kecintaan saya dan pengabdian saya selama ini pada civitas akademika Universitas Krisnadwipayana, sebagai Rektor Universitas Krisnadwipayana yang sah, saya perlu mengambil sikap," ujar Rivai melalui siaran pers yang diterima, Kamis (11/2/2021).
Rivai menegaskan, demi kehormatan dan harga diri sebagai pribadi maupan dalam kapasitas sebagai rektor, menolak dengan tegas pemberhentian dirinya sebagai Rektor Unkris masa bhakti 2018-2022.
Ia menilai pemberhentian itu secara sewenang-wenang dan melanggar peraturan perundangan-undangan yang berlaku oleh pihak tertentu yang mengatasnamakan Yayasan Unversitas Krisnadwipayana.
"Untuk itu, saya putuskan mengambil langkah hukum yang diperlukan guna pemulihan nama baik saya dan mengembalikan suasana kampus seperti kondisi semula serta mencegah tindakan semena-mena oleh pihak-pihak tertentu dengan dalih mengatasnamakan Yayasan Universitas Krisnadwipayana," tandasnya.
Rivai mengaku secara khusus sudah melakukan klarifikasi terkait pemberhentian dirinya dari jabatan rektor, namun tidak direspons secara fair dan transparan.
Rivai melalui kuasa hukumnya, Murtomo Sumarjo, secara resmi telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada 21 Januari 2020 lalu.
Objek gugatannya adalah Surat Keputusan Pengurus Yayasan Universitas Krisnadwipayana Nomor 35/SK/P/YU/IX/2020 tentang Pemberhentian Rektor Universitas Krisnadwipayana tanggal 15 September 2020. (OL-13)
Rektor UNJ, Prof. Komarudin menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Pemkab Mappi kepada UNJ dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di wilayah Papua Selatan.
Doktor Alim Setiawan Slamet resmi menggantikan Rektor IPB sebelumnya Profesor Arif Satria.
Selain memberangkatkan tim survei yang terdiri dari tiga orang ahli di bidang penanggulangan kedaruratan kebencanaan, maka di kampus juga disiapkan tim gabungan medis, IT, psikolog.
Rektor UICI Prof Asep Saefuddin menegaskan bahwa para cendekiawan memiliki tanggung jawab besar dalam membangun ekonomi berbasis inovasi dan teknologi.
Prof. Farida Patittingi, yang merupakan Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Unhas yang ditunjuk oleh Mendikti Ristek untuk mengisi posisi Plh Rektor.
Sebagai Guru Besar sekaligus Rektor UPJ, Prof. Elisabeth Rukmini berkomitmen memperkuat tridharma perguruan tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved