Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
DIREKTORAT Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag menggandeng sejumlah kementerian/lembaga negara (K/L) untuk ikut memberdayakan pesantren, utamanya pada aspek ekonomi. Program ini dibahas bersama dalam Rapat Koordinasi terkait Penguatan Pendidikan Lifeskill dan Pengembangan Ekonomi Pesantren, di Jakarta, Selasa (9/2/2021).
Rakor diikuti perwakilan dari Kemenko PMK, Kemenko Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Ketangakerjaan, dan Kementerian Perindustrian.
Tampak hadir juga, anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Rahmat Hidayat, Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo, dan Ketua RMI PBNU KH Abdul Ghoffar Rozin.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhamad Ali Ramdhani menjelaskan bahwa pemberdayaan ekonomi pesantren tidak bisa hanya dilakukan Kemenag. Sebab, regulasi hanya memberi mandat kepada Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag untuk melalukan pemberdayaan pada fungsi Pendidikan. Padahal, sesuai amanat UU No 18 tahun 2019 tentang Pesantren, selain fungsi pendidikan, pesantren juga mengemban fungsi pemberdayaan.
"Memang kita itu (Kemenag) masih memfokuskan anggarannya pada fungsi pesantren sebagai fungsi pendidikan," kata Ali Ramdhani dalam keterangan tertulis, Kamis (11/2).
Hadir sebagai narasumber, Ketua RMI NU KH Abdul Ghofar Rozin menambahkan bahwa pesantren harus juga mendapat perhatikan dari K/L terkait, khususnya pada aspek pemberdayaan potensi ekonominya. Sebab, Pesantren dilibatkan juga dalam Program Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang dirancang Bappenas.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur menjelaskan bahwa rapat koordinasi lintas K/L digelar dalam upaya mengoptimalkanpesantren dalam fungsi pemberdayaan.
"Kegiatan ini merupakan upaya melaksanakan amanat UU No. 18 tentang Pesantren sebagai fungsi pemberdayaan. Kemenag tidak bisa jalan sendiri karena anggaran kita masih fokus di fungsi pendidikan," jelasnya.
Menurut Waryono, rakor ini menyepakati sejumlah hal terkait pemberdayaan potensi ekonomi pesantren. Rakor mengidentifikasi bahwa pemberdayaan pesantren sudah dilakukan oleh K/L terkait dalam lima tahun terakhir, meski belum merata.
"Ke depan, Kemenag bersama K/L berkomitmen untuk melakukan proses pemerataan sekaligus fokus pada upaya memperkuat kemandirian pesantren," jelasnya.
Rakor, lanjut Waryono, juga menyepakati pentingnya pemetaan usaha-ekonomi pesantren dan sinkronisasi usaha-usaha pesantren dengan program-program K/L. Atau sebaliknya, sinkronisasi program K/L dengan program pemberdayaan ekonomi yang sudah dirintis dan atau telah berjalan di pesantren.
Waryono menambahkan, bahwa saat ini setidaknya ada empat tipe pesantren, yaitu: belum memiliki usaha, sudah memiliki usaha tapi belum berkembang, kluster pesantren, dan ekosistem pesantren. Masing-masing tipe perlu pendekatan atau intervensi berbeda. Misalnya, pesantren yang belum memiliki usaha, bisa diberikan pelatihan yang tepat dengan potensinya.
Untuk usaha yang belum berkembang, perlu mendapatkan terobosan dan jalan keluar. Pesantren yang sudah menjadi kluster, perlu mendapat afirmasi untuk meningkatkan kapasitas bisnis.
"Untuk pesantren yang ekosistem usahanya sudah terbangun dengan baik, harus dijaga agar terus berjalan baik dan berkembang," tutur Waryono.
"Harus ada road map atau Peta Jalan Kemandirian Pesantren (PJKP) sebagai pedoman besar di dalam menyiapkan infrastruktur, desain, pedoman dan program-program yang menjadi pegangan seluruh stakeholder termasuk Kementerian/Lembaga untuk melahirkan pesantren yang benar-benar mandiri dan memberdayakan masyarakat sekitar,"lanjutnya.
baca juga: Pengguna Tokopedia Kumpulkan Donasi Rp1,2 Miliar untuk APD Nakes
Untuk mewujudkan PJKP ini, kata Waryono, akan dibentuk tim yang melibatkan kiai/ustaz, lulusan/alumni, pakar ekonomi, praktisi usaha, professional dan birokrat dari K/L. Pokja itu terdiri dari unsur pesantren, regulator, masyarakat, dunia usaha, dan juga industri keuangan.
"Tim Kecil dari internal Kemenag akan mempersiapkan data dukung dan dukungan administrasi. Tim Besar lintas K/L akan menyusun Peta Jalan Kemandirian Pesantren yang juga melibatkan pakar, kiai, alumni pesantren, praktisi, ahli ekonomi, ahli manajemen, dan lainnya," tandas Waryono. (OL-3)
KPK mengonfirmasikan telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.
Ditjen Bimas Kristen menegaskan komitmen untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk insan pers, dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Penilaian ini, lanjut menag, menjadi kesempatan strategis untuk menelaah kebijakan pendidikan di lingkungan Kemenag.
Pemahaman terhadap ekoteologi, kata Menag tidak bisa dilepaskan dari kajian kosmologi.
Total peserta kegiatan ini mencapai 88.676 orang, terdiri dari 17.221 CPNS (260 peserta klasikal dan 16.961 secara daring) dan 71.455 PPPK.
MENTERI Agama RI Nasaruddin Umar menekankan pentingnya pembahasan secara musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.
PW RMI-NU Jakarta dan PAM Jaya Siapkan MoU Penyediaan Air Langsung Minum di Pesantren
MAJELIS Masyayikh menyelenggarakan Uji Publik Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal (SPMI–SPME) untuk Pendidikan Pesantren Jalur Nonformal
Penanaman jagung awal di ponpes tersebut di atas lahan sekitar satu hektare. Sementara benih ikan yang ditaburkan adalah nila sebanyak tiga ribu ekor.
DIREKTORAT Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk pertama kalinya menggelar Musabaqah Qira'atil Kutub (MQK) tingkat Internasional.
Kemenag menyebut program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang menyasar siswa dan santri bisa melengkapi kebutuhan pemeriksaan kesehatan di pesantren.
Untuk bisa mengakses peluang beasiswa kampus-kampus internasional di luar negeri dan dalam negeri, menurut Kyai Imjaz, bahasa Inggris menjadi kunci yang wajib dimiliki.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved