Pemerintah Komitmen Jaga Industri Media

Andhika Prasetyo
09/2/2021 13:04
Pemerintah Komitmen Jaga Industri Media
Presiden RI Joko Widodo( Biro Pers Sekretariat Presiden/Rusman)

PEMERINTAH berkomitmen menjaga industri media dari ancaman teknologi digital yang berkembang dengan sangat pesar.

Sebagaimana diketahui, saat ini, media konvensional harus bersaing dengan platform over the top atau layanan penyedia konten yang hidup melalui jaringan internet termasuk media sosial.

"Saya setuju diperlukan konvergensi dan level playing field yang adil. Sebagian aspirasi ini sudah ditampung di dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Barusan juga sudah terbit Peraturan Pemerintah tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran," ujar Presiden Joko Widodo dalam perayaan Hari Pers Nasional di Istana Negara Jakarta, Selasa (9/2).

Baca juga: Industri Media Kesulitan, Pemerintah Beri Sejumlah Insentif

Selain itu, kepala negara juga menyampaikan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika yang mengatur tata kelola penyelenggara sistem elektronik lingkup privat juga sudah diterbitkan.

Beleid tersebut berfungsi untuk melindungi publisher right agar manfaat ekonomi bisa dinikmati secara berimbang antara media konvensional dengan over the top.

"Aturan ini mengatur keseimbangan antara perkembangan ekonomi digital dan kedaulatan data. Hal ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan konvergensi antara media konvensional dengan platform digital," tutur Kepala Negara.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya