Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Pengetatan Mobilitas Masyarakat Harus Disertai Penegakan Prokes

Antara
06/2/2021 00:50
Pengetatan Mobilitas Masyarakat Harus Disertai Penegakan Prokes
Sosialisasi protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19(Antara)

PAKAR epidemiologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Bayu Satria menyatakan pengawasan serta penguatan tracing, testing, dan treatment (3T) menjadi syarat agar kebijakan pengetatan mobilitas masyarakat untuk menekan penularan COVID-19 di berbagai daerah akan membuahkan hasil.

"Kalau pengetatan di akhir pekan ini mau berhasil maka sebaiknya pengawasan dan 3T-nya juga diperkuat karena jika hanya satu sisi saja maka tidak akan memberikan hasil yang signifikan," kata Bayu melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Jumat.

Bayu menyikapi kondisi penyebaran COVID-19 saat ini, pembatasan mobilitas masyarakat memang menjadi mendesak untuk dilakukan.

"Karena virus SARS-CoV-2 ini menular terutama via kontak langsung yang dapat dicegah salah satunya dengan menjaga jarak berupa pengetatan, tentu saja masker juga jangan lupa," kata dia.

Baca juga: Pasien Isolasi Mandiri Tak Dikontrol Picu Kasus Covid Melonjak

Ia menambahkan, lockdown atau pengetatan kegiatan masyarakat akan efektif bukan dilihat dari durasinya tetapi dilihat dari pelaksanaan di lapangan seberapa ketat, serta ditunjang dengan 3T yang diperkuat secara masif, salah satunya dapat dilakukan dengan melibatkan relawan.

Bayu menyebut sejumlah negara yang dinilai telah cukup berhasil dalam mengendalikan kasus COVID-19 seperti Taiwan, Korea Selatan, dan Selandia baru, melakukan pengetatan di awal terutama di perbatasan disertai 3T yang sangat masif.

Idealnya, kata dia, pembatasan dilakukan dalam durasi 14 hari mengikuti masa inkubasi virus. Namun, hal ini menurutnya juga perlu mempertimbangkan sejumlah aspek, terutama dari sisi ekonomi.

Kebijakan pengetatan dan pelonggaran kegiatan masyarakat perlu selalu disesuaikan dengan kondisi daerah.

"Kalau kondisi sedang gawat atau zona merah disertai faskes yang keterisian tempat tidur (BOR) mulai penuh, maka perlu pengetatan disertai peningkatan 3T secara lebih besar," kata Bayu.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik