Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Selamat dari Jerat, Harimau Sumatra Danau Putra Dilepasliarkan

Atalya Puspa
31/1/2021 13:30
Selamat dari Jerat, Harimau Sumatra Danau Putra Dilepasliarkan
Harimau Sumatra Danau Putra dikembalikan ke habitat aslinya, Taman Nasional Gunung Leuser, Aceh.(Dok KLHK)

Harimau Sumatra Danau Putra dilepasliarkan di habitat alaminya di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Aceh Tenggara, Sabtu pagi (30/1). 

Lokasi pelepasliaran merupakan habitat dan tidak jauh dari lokasi penemuan Harimau Sumatra saat terjerat beberapa waktu lalu. Penentuan lokasi ini sudah berdasarkan survei lapangan dan hasil kajian teknis oleh tim serta mendapatkan dukungan masyarakat Desa Gulo. Mereka menyakini Harimau Sumatera Danau Putra merupakan penghuni kawasan TNGL dan harus dikembalikan ke tempat asalnya.

Baca juga: PTS di Yogyakarta Serentak Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru

“Di sekitar lokasi yang menjadi tempat pelepasliaran telah dilakukan operasi sapu jerat oleh tim BBTNGL, BKSDA Aceh, bersama mitra serta dibantu oleh masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan meminimalisir ancaman, khususnya jerat," ujar Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto dalam keterangan resmi, Minggu (31/1).

Danau Putra, harimau berjenis kelamin Jantan, berusia 1-1,5 tahun dan berat badan 45 – 50 Kg, sebelumnya dilaporkan masyarakat pada tanggal 22 Januari 2021 dalam kondisi lemah dan terluka akibat terkena jerat yang mengenai kaki depan sebelah kanan. 

Pada tanggal 23 Januari 2021, tim BKSDA Aceh yang terdiri dari Tim medis balai dan Resort Wilayah 14 Aceh Tenggara - SKW II Subulussalam bersama BBTNGL, serta didukung tim medis, Kepolisian, TNI dan aparat desa terkait berhasil melakukan upaya penyelamatan Harimau Sumatera tersebut.

Jerat berupa sling kawat yang mengenai kaki depan sebelah kanan Danau Putra mengakibatkan luka yang cukup parah dan serius akibat pergerakan harimau yang berusaha melepaskan jerat yang melilit dikakinya. Tim dokter memutuskan untuk melakukan perawatan intensif di Kantor BPTN Wilayah 2 Kutacane, BBTNGL. 

Selama perawatan intensif oleh tim medis proses penyembuhan luka yang dialami “Danau Putra” menunjukkan perkembangan yang sangat baik. Kemudian setelah melalui proses observasi atau pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh dan kelayakan, tim dokter hewan menyatakan Danau Putra siap dan layak untuk dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya. 


Pada kesempatan ini, BKSDA Aceh juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar Harimau Sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa, serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati serta tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Di samping itu, beberapa aktivitas tersebut juga dapat menyebabkan konflik satwa liar khususnya Harimau Sumatera dengan manusia, yang dapat berakibat kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa baik bagi manusia ataupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya