Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Guru Honorer 35 Tahun Ke Atas Ingin Presiden Keluarkan Keppres PNS

Mediaindonesia.com
28/1/2021 05:14
Guru Honorer 35 Tahun Ke Atas Ingin Presiden Keluarkan Keppres PNS
Pengurus DPP GTKHNK 35+ Indonesia saat berkunjung ke Kantor Staf Presiden untuk bertemu Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Rabu (27/1/2021).(Dok DPP GTKHNK 35+ Indonesia)

KONSEPTOR sekaligus Ketua Umum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori di atas 35 tahun (GTKHNK 35+) Indonesia, Nasrullah mengapresiasi Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang bersedia memfasilitasi untuk bisa bertemu degan Presiden RI Joko Widodo.

Kesanggupan Moeldoko itu disampaikan saat menerima  menerima perwakilan DPP GTKHNK 35+ Indonesia beserta perwakilan Guru Honorer PAI dan Tenaga Kependidikan (Tendik) Honorer yang keseluruhan berjumlah delapan orang, di Gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (27/1).

"Dalam pertemuan itu  agar Presiden RI berkenan menerbitkan Keppres yang mengakomodir Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori usia tigapuluh lima tahun ke atas (GTKHNK 35+) dari sekolah-sekolah negeri, baik yang berada dalam naungan Kemendikbud maupun naungan Kemenag agar segera diangkat sebagi PNS. Tentunya dengan mempertimbangkan masa pengabdian sebagai tenaga honorer. Solusi untuk menyelesaikan permasalahan GTKHNK 35+ adalah dengan Keppres PNS," kata Nasrullah dalam keterangan tertulis, Rabu (27/1).

baca juga: KSP Siap Perjuangkan Nasib Guru Honorer

Ia menambahkan Moeldoko turut memperjuangkan Bidan PTT meraih Keppres PNS, maka DPP GTKHNK 35+ Indonesia yakin Moeldoko akan mengupayakan hal yang sama pada GTKHNK 35+. 

"Bapak Moeldoko menerima aspirasi GTKHNK 35+ dan akan membantu mencari celah terbaik bagi GTKHNK 35+ untuk diutamakan supaya segera diangkat sebagai ASN. Beliau juga turut prihatin dengan nasib GTKHNK 35+ dan berjanji segera berkoordinasi dengan Kementerian terkait supaya permasalahan GTKHNK 35+ segera terselesaikan," ujarnya. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya