Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PEMERINTAH resmi memulai program vaksinasi covid-19 yang diberikan secara gratis kepada masyarakat, Rabu (13/1), ditandai dengan pemberian vaksin kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) diikuti oleh sejumlah perwakilan dari berbagai latar belakang.
Untuk dapat mencapai kekebalan komunal atau herd immunity, Pemerintah menargetkan vaksinasi pada 70% penduduk Indonesia atau sekitar 181,5 juta jiwa. Pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap dengan prioritas pertama adalah tenaga kesehatan kemudian petugas pelayanan publik.
Untuk keperluan program vaksinasi ini, Pemerintah telah mengamankan 426 juta dosis vaksin yang berasal dari beberapa perusahaan dan negara yang berbeda. Dari total tersebut, telah tiba di Tanah Air vaksin covid-19 produksi Sinovac Biotech Inc dengan rincian 3 juta dosis vaksin siap pakai serta 15 juta bahan baku vaksin covid-19 yang langsung diolah oleh BUMN Bio Farma.
Baca juga: Mutasi Virus tidak Pengaruhi Vaksin
Sebagaimana dikutip dari laman covid19.go.id, vaksin covid-19 produksi Sinovac tersebut tidak dapat diberikan kepada orang-orang dengan kriteria tertentu, yaitu:
1. Memiliki riwayat konfirmasi Covid-19;
2. Wanita hamil dan menyusui;
3. Berusia di bawah 18 tahun;
4. Tekanan darah di atas 140/90;
5. Mengalami gejala ISPA seperti batuk/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir;
6. Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat/suspek/konfirmasi/sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19;
7. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah;
8. Menderita penyakit jantung (gagal jantung/penyakit jantung coroner);
9. Menderita penyakit Autoimun Sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya);
10. Menderita penyakit ginjal;
11. Menderita penyakit Reumatik Autoimun/Rhematoid Arthritis;
12. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis;
13. Menderita penyakit Hipertiroid/hipotiroid karena autoimun;
14. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi;
15. Menderita penyakit Diabetes Melitus;
16. Menderita HIV; dan
17. Memiliki penyakit paru (asma, PPOK, TBC);
Disebutkan, penderita penyakit diabetes melitus, HIV, atau yang memiliki penyakit paru (asma, PPOK, TBC) dalam kondisi tertentu bisa diberikan vaksin covid-19.(OL-5)
16.450 dosis vaksin covid-19 Sinovac dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk program vaksinasi yang terkait pelayananan publik.
"Pemerintah berkomitmen menyediakan setiap dosis vaksin yang efektif serta aman,"
"Untuk itu masyarakat yang merasa nyaman untuk menggunakan vaksin Sinovac, kami membuka peluang vaksin tersebut untuk bisa digunakan juga sebagai vaksin booster,"
Yahya menjelaskan kewajiban itu diatur dalam Undang-Undang tentang Jaminan Produk Halal dan UU tentang Perlindungan Konsumen.
Hal ini menunjukkan pentingnya pemberian booster bagi mereka yang telah menerima vaksin sebelumnya.
Pemberian vaksin booster juga telah dilakukan di 120 negara di dunia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved