Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Saatnya RUU PKS Masuk Prolegnas 2021

MI
11/1/2021 00:25
Saatnya RUU PKS Masuk Prolegnas 2021
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani(Dok. MI)

BERBAGAI upaya dilakukan oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) yang mendorong agar Rancangan Undang-Udang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) bisa masuk ke pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.

“Saat ini kami terus berkomunikasi dengan pihak Baleg DPR untuk memberikan dukungan pembahasan,” kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani kepada Media Indonesia, kemarin.

Ia mengingatkan bahwa pelaporan tindak kekerasan seksual terus bertambah setiap tahunnya dan semakin kompleks, tidak terkecuali
di masa pandemi covid-19. Karena itu, ujarnya, Komnas Perempuan merekomendasikan agar DPR RI memastikan bahwa pembahasan RUU PKS akan dilaksanakan di 2021 tanpa penundaan lagi.

Selain itu, ia meminta pemerintah melakukan langkahlangkah proaktif untuk mendukung pembahasan RUU PKS di DPR. “Masyarakat sipil mengawal dan memastikan pengagendaan dan pembahasan RUU PKS pada Prolegnas 2021 sebagai wujud partisipasi aktif warga dalam pemerintahan,” tandas Andy.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif LBH APIK Siti Mazura mengungkapkan pada 2020 terdapat 1.178 aduan yang masuk ke LBH APIK Jakarta. Angka tersebut meningkat drastis jika dibandingkan dengan di 2019 yang sebanyak 794 kasus.

Saat dihubungi terpisah, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang berjanji untuk membawa pembahasan RUU PKS pada Prolegnas 2021.

“RUU PKS sekarang sudah berada di Baleg. Meski demikian, pada rapat Bamus sudah disepakati akan kembali menjadi Prolegnas Prioritas 2021. Saya berharap semua fraksi mendukung untuk ditetapkan sebagai prioritas di 2021,” tandasnya. (Ata/H-1)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya