Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PEMERINTAH pusat telah mengizinkan sekolah-sekolah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) mulai 1 Januari 2021. Namun, pembukaan kembali sekolah harus mengutamakan keselamatan siswa-siswi yang masuk rentang usia anak sekolah. Satgas Penanganan Covid-19 pun telah berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk kesiapannya.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan PTM akan dilaksanakan jika persyaratan-persyaratan yang ditentukan sudah terpenuhi sehingga merupakan kewenangan Pemda, kanwil atau kantor Kementerian Agama dan persetujuan orangtua.
Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri pada tanggal 20 November 2020.
Baca juga: Megawati Minta Warga Patuhi Seruan Prokes
"Namun, kesiapan pembukaan pembelajaran tatap muka ini, juga perlu memperhatikan data perkembangan kasus Covid-19, khususnya pada usia anak sekolah," kata Wiku dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (7/1)
Pasalnya, terdapat kekhawatiran terhadap anak-anak rentang usia sekolah yang dapat tertular covid-19. Secara persentasenya, rentang usia anak sekolah menyumbang sebesar 8,87% dari total kasus nasional. Atau usia sekolah menyumbang 59.776 kasus dari total kasus kumulatif.
Dari total kasus tersebut, anak pada usia setara pendidikan SD yaitu 7-12 tahun, menyumbang angka kasus terbanyak yaitu 17.815 kasus (29,8%). Diikuti usia setara SMA yaitu 16-18 tahun di angka 13.854 kasus (23,17%), usia setara SMP yaitu 13-15 tahun sebanyak 11.239 kasus (18,8%), usia setara TK yaitu 3-6 tahun sebanyak 8.566 kasus (14,3%) dan usia PAUD yaitu 0-2 tahun sebanyak 8.292 kasus (13,8%).
"Jika kita menelaah dari trennya, kita bisa melihat adanya peningkatan kasus konfirmasi pada setiap penggolongan umur, bahkan terbesar setara TK, Paud dan SD. Kenaikannya di atas 50% hanya dalam kurun waktu 1 bulan," sebut Wiku.
Dari sebaran daerahnya, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Riau, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Sumatra Barat, dan Banten konsisten menempati peringkat 10 besar daerah dengan konfirmasi tertinggi pada rentang usia sekolah.
DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah konsisten menempati peringkat 4 teratas pada seluruh golongan umur rentang usia sekolah.
Secara nasional, terdapat 3 provinsi teratas dengan penyumbang kematian tertinggi rentang usia sekolah. Pada rentang usia PAUD, terdapat di Sulawesi Utara (6,78%), Nusa Tenggara Barat (4,72%) dan Nusa Tenggara Timur (4,35%). Rentang usia TK terdapat di Jawa Timur (4,6%), Riau (0,73%) dan Kepulauan Riau (0,72%).
Rentang usia SD terdapat di Jawa Timur (4,96%), Gorontalo (1,449), dan Sulawesi Tengah (1,47%). Rentang usia SMP terdapat di Jawa Timur (4,96%), Gorontalo (2,08%) dan Nusa Tenggara Barat (0,85%). Rentang usia SMA terdapat di Jawa Timur (4,62%), Gorontalo (1,64%) dan Aceh (1,53%).
"Data ini disampaikan bukan untuk menakut-nakuti, melainkan bentuk transparansi Satgas kepada pemerintah daerah dan masyarakat. Data ini selayaknya dijadikan dasar pertimbangan sebelum mengeluarkan izin pembelajaran tatap muka. Daerah yang merasa kasus positifnya tinggi, diharapkan fokus terlebih dahulu pada penangan pandemi," tegas Wiku.
Namun, apabila ada daerah yang merasa siap membuat pembelajaran tatap muka, harus terlebih dahulu paham komitmen yang dibutuhkan untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan serta mempunyai strategi yang jelas. Dibutuhkan peninjauan yang mendalam dan tidak hanya kesiapan dan kesepakatan pihak terkait. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Sekolah Citra Kasih, Citra Garden Jakarta menggelar kegiatan open house
Kurikulum Singapura memang sedang menjadi tren belakangan ini, mengusung konsep edukasi sejak dini dengan menanamkan pemahaman bahwa sekolah adalah rumah.
"Dukungan ini misalnya dengan memberikan lebih banyak ruang bermain bersama teman, berolahraga, dan mengembangkan bakatnya.“
Penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) menjadi hal yang mutlak dilakukan dalam mencegah penularan covid-19 di sekolah
KASUS covid-19 di berbagai daerah di Jawa Tengah kembali meningkat dan kini telah mencapai 1.555 warga dirawat di rumah sakit maupun isolasi
KASUS covid-19 di berbagai daerah di Jawa Tengah kembali meningkat dan kini telah mencapai 1.555 warga dirawat di rumah sakit maupun isolasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved