Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melepasliarkan harimau Sumatra bernama Corina ke habitatnya di kawasan Restorasi Ekosistem Riau, Minggu (20/12). Ikut serta dalam pelepasliaran antara lain tim Balai Besar KSDA Riau, Tim PRHSD, serta tim APRIL/ RER - PT. Gemilang Cipta Nusantara.
Penentuan lokasi pelepasliaran dilakukan berdasarkan hasil kajian kesesuaian habitat oleh Tim Pakar yang dipimpin oleh Prof Satyawan Pudyatmoko dari Fakultas Kehutanan UGM.
“Semoga Corina dapat bertahan di alam dan dapat berkembang biak, sehingga populasi Harimau Sumatra semakin meningkat. Kami juga berharap, semakin banyak satwa yang terselamatkan, dan tidak ada lagi satwa yang mati atau terluka akibat jerat,” ujar Dirjen Konservasi
Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK Wiratno.
Pada Maret 2020 lalu, Harimau Sumatera berjenis kelamin betina itu, ditemukan dalam kondisi terjerat. Setelah berhasil diselamatkan, Corina dititipkan ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatra Dharmasraya (PRHSD) untuk dilakukan perawatan yang intensif, hingga akhirnya diputuskan untuk dapat dilakukan pelepasliaran kembali ke habitatnya.
Sebelum dilepasliarkan, Corina dipindahkan dari Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatra Dharmasraya ke lokasi habituasi. Selanjutnya, dilakukan pemasangan GPS Collar di tubuh Corina, untuk keperluan pemetaan wilayah jelajahnya, dan bermanfaat dalam antisipasi terulangnya satwa tersebut kembali terjerat.
Selain itu, untuk memudahkan pemantauan pada saat coverage satelit GPS terbatas, dipasang pula transmitter radio yang dapat dipantau langsung menggunakan receiver radio tracking dengan system trianggulasi.
Usai pelepasliaran, Kepala Balai Besar KSDA Riau Suharyono menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan para pihak, yang telah mendukung upaya penyelamatan Corina ini.
“Dukungan para pihak dalam penyelamatan satwa liar sangat diperlukan, karena upaya konservasi harus dilakukan bersama – sama. Ke depan, KLHK melalui BBKSDA Riau dan mitra terus melakukan kampanye Operasi Sapu Jerat terutama di wilayah kawasan konservasi dan di seluruh habitat Harmau Sumatera, termasuk di seluruh Semenanjung Kampar,” kata Suharyono. (H-2)
Ancaman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000,- dan paling banyak Rp 5.000.000.000.
Kepolisian Riau memeriksa 40 saksi dalam kasus gajah mati tanpa kepala di konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper, Pelalawan. Dugaan kuat akibat tembakan senjata api.
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perburuan ilegal satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.
Populasi satwa dilindungi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), seperti macan tutul jawa, elang jawa, dan owa jawa, semakin terancam punah.
Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menyelamatkan dua ekor penyu laut dilindungi dari upaya perburuan di perairan Desa Henga, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian spesies satwa Indonesia yang sudah terancam punah di alam.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama aparat terkait dan masyarakat berhasil mengamankan seekor anak Harimau Sumatra (Panthera Tigris Sumatrae).
REGU pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Manggala Agni terus mengintensifkan upaya pemadaman di sejumlah titik api di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
Dari sekitar 1.100 ekor di seluruh Sumatra, diperkirakan hanya tersisa 216 ekor di Riau.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini cuaca ekstrem di wilayah Riau yang diprediksi berlangsung hingga pukul 13.00 WIB, Jumat (6/3).
Kini, sejumlah fasilitas pendukung kesejahteraan satwa telah terealisasi di PLG Sebanga.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Riau berhasil menangkap 15 tersangka sindikat perburuan satwa liar lintas provinsi yang terkait dengan kasus gajah sumatra di PT RAPP.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved