Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Sistem Kesehatan Harus Mampu Atasi Lonjakan Kasus Covid-19

Faustinus Nua
16/12/2020 06:50
Sistem Kesehatan Harus Mampu Atasi Lonjakan Kasus Covid-19
Seorang petugas tenaga kesehatan mengenakan APD lengkap di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta, Kamis (12/11).(ANTARA/M RISYAL HIDAYAT)

Di tengah tantangan pandemi covid-19 yang berdampak pada semua aspek, sistem kesehatan nasional didorong untuk mampu mengatasinya. Melalui sejumlah kriteria yang ditetapkan pemerintah dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) 413/2020 tentang pencegahan dan pengendalian Covid-19 sistem kesehatan dinilai mampu menekan lonjakan kasus.

"Ada kriteria-kriteria yang akan memastikan sistem kesehatan ini harus mampu mengatasi lonjakan kasus," ungkap Direktur Mutu dan Akreditasi Pelayanan Kesehatan Kemenkes Farichah Hanum dalam Seminar Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di RS di Era Pandemi Covid-19, Selasa (15/12).

Baca juga: Pandemi Pacu Budaya Penelitian di Kalangan Dokter

Kriteria tersebut ditetapkan pemerintah sebagai standar pelayanan kesehatan di Indonesia pada masa pandemi ini. Artinya semua rumah sakit dan fasilitas kesejahatan lainnya memiliki standar yang sama dalam penanganan pasien covid-19 dan juga noncovid-19.

Farichah menekankan tidak ada peningkatan kematian di RS akibat gangguan selain covid-19. Hal itu menjadi indikator bagi pelayanan kesehatan yang maksimal di tengah pandmemi. Sistem kesehatan dapat menangani peningkatan 20% beban kasus Covid-19

"Kemudian ini menjadi penting, terdapat satu tenaga PPI (pencegahan dan pengendalian infeksi) terlatih purna waktu di semua fasyankes kabupaten/ kota. Ini harus kita pastikan bersama sebagai bagian antisipasi kesiapan menghandapi lonjakan kapasitas," jelasnya.

Selain itu ada pula kriteria standar lainnya seperti skrining covid-19 maupun mekanisme isolasi suspek covid-19. Secara umum peran dari pelayanan kesehatan di sejumlah rumah sakit harus memiliki kriteria tersebut.

Dengan mengikuti dan menerapkan kriteria tersebut, dia yakin lonjakan kasus bisa terkendali. Namun, untuk sejumlah rumah sakit atau fasyankes, hal itu masih menjadi kendala.

Farichah menambahkan kriteria pelayanan itu menunjukan bukti kinerja RS melalui sistem kesehatan standar meski untuk tahun ini Kemenkes terpaksa menunda proses akreditasi RS dan fasyenkes lainnya.(H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya