Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PEMBELAJARAN jarak jauh (PJJ) yang kini sedang berjalan akibat pandemi covid-19 telah berlangsung sembilan bulan. Dalam perjalanannya, PJJ mempercepat kesiapan masyarakat Indonesia memahami pengunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) pada era revolusi industri 4.0.
Sayangnya, kondisi melek teknologi PJJ ini pun dibarengi ketidaksiapan warga belajar seperti guru, sekolah, dan orang tua yang berdampak pada tekanan psikologis, kejenuhan, kebosanan hingga stres.
Lebih dari itu, muncul kekhawatiran akan terjadinya learning loss atau penurunan pembelajaran yang berdampak terhadap mutu pendidikan peserta didik di Tanah Air.
Terkait itulah, Kemendikbud mengizinkan pembukaan pembelajaran sekolah tatap muka lewat rancangan perubahan (revisi) Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang akan berlaku pada awal Januari 2021.
Dalam wawancara di Kemendikbud, Jakarta, pekan lalu, Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Jumeri menjelaskan terkait evaluasi pelaksanaan PJJ tersebut.
"PJJ sebenarnya bukan platform utama yang dikehendaki Kemendikbud, ini merupakan sekoci yang kami siapkan untuk menghadapi situasi yang tidak normal. PJJ digelar untuk mengurangi risiko learning loss dengan tetap memberikan rasa aman dan tenteram bagi anak-anak, guru, orang tua, dan warga, serta mempertahankan tumbuh kembang anak. Dalam pelaksanaannya, memang tidak semulus yang dibayangkan bahwa masih banyak kendala yang dihadapi pelaksana pendidikan seperti guru, sekolah, orang tua, lebih khusus Kemendikbud,” terang Jumeri yang dilantik menjabat Dirjen Paud Dikdasmen Kemendikbud, Juli lalu.
Jumeri mengakui kebanyakan guru belum sepenuhnya mampu mengendalikan pembelajaran secara baik, dalam arti masih kesulitan mengelola PJJ. Dia mencontohkan saat anak-anak berada di dalam kelas di hadapan guru, belum tentu memiliki kemampuan tinggi.
”Nah, dengan tidak bisa tatap muka, guru mengalami kesulitan transfer pembelajaran seperti menulis serta transfer karakter kepada anak-anak, karena perbedaan jarak dan keterbatasan media yang digunakan. Kalangan guru kita mungkin ada yang belum menguasai teknologi, dia baru sekadar dapat mengirim tugas kepada anak-anak, serta mengharapkan umpan balik dari anak-anak, sehingga tidak ada interaksi positif. Ini kendala yang paling nyata,” cetusnya.
Bahkan, dalam pantauan Kemendikbud di beberapa daerah yang mempunyai jaringan internet, kemudian perangkatnya ada, pulsanya ada tapi tetap mengalami kesulitan, apalagi daerah yang tidak ada jaringan internet, perangkat dan pulsa. "Akibatnya, akan terjadi proses pembelajaran yang tidak ideal," ucap Jumeri.
Pada sisi lain, ditemukan juga kemajuan guru dan sekolah-sekolah yang mulai belajar serta mampu mengembangkan pola-pola pembelajaran secara daring dan masif. Kemudian, guru-guru berinteraksi dengan murid-murid serta sangat merespons terhadap pembelajaran yang diberikan oleh guru.
"Memang hal ini belum banyak, sebagian besar masih melaksanakan secara monoton dengan daring, monoton memberikan tugas secara daring melalui media sosial atau whatsapp," ucap mantan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah ini.
Namun begitu, Jumeri tidak menutupi keunggulan PJJ tersebut yakni guru dan peserta didik tetap mendapatkan benefit yakni, dapat terlaksananya platform pembelajaran digital di kalangan guru dan peserta didik.
Guru kreatif
Jumeri berharap ke depan para guru dapat merancang pembelajaran lebih sederhana yang menyenangkan anak didik meski menghasilkan pembelajaran yang sesuai kebutuhan anak membutuhkan kemampuan dan kreativitas para guru.
“Kami menyadari para guru kini sudah mengalami tekanan karena kondisi pandemi covid-19 ini. Namun, saya mempunyai keyakinan makin hari kita akan semakin baik dengan proses mutu pengajaran dari guru-guru kita,” ucap dia.
Ia mencontohkan misalnya saat tahap-tahap awal pandemi pada tiga bulan pertama. Saat itu, banyak kalangan guru kaget menghadapi pandemi serta pembelajaran dari rumah atau daring.
Namun, pada tahap kedua, para guru sudah banyak belajar dengan kondisi tersebut. Berikutnya di tahap ketiga pada bulan ketiga, ada intervensi pemerintah berupa pemberian paket pulsa, dilanjutkan relaksasi bantuan operasional sekolah (BOS), sehingga banyak guru pun mulai lebih siap.
“Karena itu, ke depan harapan kami yakni, mendorong guru mampu kreatif dalam menyusun rencana pembelajaran di masa pandemi. Memang, ini tidak mudah, karena membutuhkan keterampilan," ujar Jumeri.
<b>Tatap muka<p>
Adapun terkait pembelajaran tatap muka pada awal 2021 melalui revisi SKB empat menteri, Jumeri menyampaikan hal itu telah diputuskan untuk merelaksasi pembelajaran.
Saat penerapannya, pembelajaran tatap muka tersebut akan berbasis pada kesiapan sekolah. "Jadi, penerapannya mengabaikan zona wilayah (hijau, orange, dan merah), tetapi menilik pada kesiapan sekolahnya," tuturnya.
Jumeri menjelaskan kendati sekolah berada di zona merah, bisa saja ada orang-orang yang disiplin pada protokol kesehatan. Para guru misalnya, memiliki cara untuk mendisiplikan murid-murid mereka.
“Jadi semuanya berbasis kepada kesiapan sekolah. Tidak bergantung pada zona merah, orange dan hijau. Nah ini yang mengetahui ialah pemerintah daerah. Apabila daerah aman dan siap, akan diizinkan, jika tidak aman, tidak diizinkan,” ujar Jumeri.
Soal latar belakang relaksasi pembelajaran tatap muka, ia mengutarakan hal tersebut sebagai hasil kajian dan permintaan sebagian besar orang tua yang menghendaki belajar secara tatap muka.
"Tentu, kami masih mempertimbangkan dari epidemologis lantaran tingkat pandemi covid-19 belum menyenangkan serta belum melandai. Kami tentu tetap mengutamakan keselamatan, kesehatan dan keamanan peserta didik, guru dan keluarganya itu nomor satu,” kata dia.
Karena itu, menurut Jumeri, pelaksanaan pembelajaran tatap muka kini diserahkan kepada daerah serta gugus setempat untuk menentukan daerah yang mampu serta siap menerapkan protokol kesehatan dengan baik dalam menggelar belajar tatap muka. (Bay/S3-25)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved