Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Ketua Satgas Penanganan covid-19 sekaligus Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo menegaskan larangan terkait kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan massa karena berpotensi besar menimbulkan klaster dan penyebaran covid-19 di Tanah Air.
"Sejumlah aktivitas yang menciptakan kerumunan hampir pasti menimbulkan penularan. Menulari dan tertular satu sama lainnya," kata dia saat konferensi pers di Jakarta, Minggu (15/11).
Para pihak yang menyelenggarakan kegiatan mengumpulkan massa tersebut tidak hanya mendapatkan sanksi di dunia dari pemerintah namun di kemudian hari juga dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah SWT, katanya.
Doni mengatakan bagi anak muda yang usianya masih di bawah 36 tahun, sehat dan tidak ada penyakit penyerta rata-rata adalah tanpa gejala. Namun, ketika mereka kembali ke rumah dan bertemu dengan anggota keluarga yang lain, apalagi kelompok rentan maka ini fatal dan berisiko tinggi pada kematian.
"Fakta yang kami temukan delapan bulan terakhir angka kematian penderita penyakit penyerta dan lansia mencapai 80 sampai 85 persen," katanya.
Di satu sisi, ujar dia, pemerintah dan berbagai pihak terus berusaha untuk meningkatkan angka kesembuhan. Hingga saat ini, data menunjukkan sudah mendekati 83 persen kesembuhan secara nasional.
Menurut Doni, capaian angka kesembuhan itu merupakan prestasi yang baik dan patut dihargai, sebab, saat ini di banyak negara kasus covid-19 malah mengalami peningkatan yang juga ditambah angka kematian.
Sebagai tambahan, kasus terkonfirmasi positif covid-19 yang dilaporkan melalui Satuan Tugas Penanganan covid-19 per Minggu pukul 12.00 WIB bertambah 4.106 kasus, sehingga total kasus covid-19 di Indonesia menjadi 467.113 kasus.
Selain itu, untuk kasus pasien terkonfirmasi positif covid-19 yang meninggal hingga kini bertambah 63 jiwa sehingga terdapat total 15.211 kematian. (Ant/OL-12)
PEMERINTAH Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat untuk melakukan penanganan Covid-19.
Presiden Joko Widodo akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setelah pemerintah resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia.
Jika memungkinkan, kapan pun berada di ruang publik atau di gedung, pastikan ventilasi alami dengan membuka jendela.
Langkah ini untuk mengoptimalkan kebijakan berlapis dengan pendekatan digital demi pengendalian covid-19, termasuk antisipasi masuknya virus varian baru ke Indonesia.
PROGRAM vaksinasi Covid-19 terus berlanjut di Sumatra Selatan, difokuskan untuk kalangan pelajar.
PELAKSANAAN protokol kesehatan (prokes) Covid-19 harus menjadi kewajiban dalam keseharian masyarakat, untuk menghadapi potensi sebaran varian baru virus korona di tanah air.
Meskipun survei serologi menunjukkan bahwa terjadi peningkatan antibodi pada penerima booster pertama, hal itu tidak serta merta mengabaikan booster kedua
Vaksin booster kedua sangat penting untuk meningkatkan imunitas masyarakat yang pada booster pertama memiliki jarak yang jauh.
Terbitnya vaksin dengan platform mRNA tersebut menambah pilihan vaksinasi primer untuk anak dengan rentang usia 6 bulan sampai kurang dari 12 tahun, selain vaksin Sinovac/Coronava
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved