Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020, dengan rangkaian kegiatan yang telah dimulai sejak akhir September 2020 lalu. Total daerah yang akan melaksanakan pemilihan sebanyak 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Penetapan calon dan penetapan nomor urut calon telah dilakukan pada 23-24 September 2020. Tahapan masa kampanye telah dimulai, dan akan berlangsung sampai dengan 5 Desember 2020. Untuk selanjutnya memasuki masa tenang, dan proses pemungutan suara dilakukan 9 Desember 2020. Proses selanjutnya adalah penghitungan suara antara 9 hingga 15 Desember 2020.
Tahap-tahap kegiatan Pilkada Serentak ini dikhawatirkan berbagai pihak akan menciptakan kerumunan. Padahal seharusnya hal ini dihindari dalam masa pandemi covid-19 ini.
Baca juga: Hadapi Pariwisata Era Pandemi, Sekolah Pariwisata Perlu Inovasi
Ketua Bawaslu Abhan menyatakan bahwa terdapat dua prinsip dalam melaksanakan Pilkada Serentak dalam kondisi pandemi ini. Ia merujuk pada prinsip penanganan pandemi dan pilkada, yakni yang satu menghindari kerumunan dan satu lagi malah mobilisasi massa.
“Hal tersebut menjadi tantangan berat penyelenggara untuk mengombinasikan kedua kepentingan prinsip berbeda. Maka dari itu kami putuskan jalan tengahnya, yakni menggabungkan asas luber jurdil ditambah dengan sehat,” terangnya dalam keterangan resmi, Sabtu (31/10).
Lebih lanjut, Abhan menjelaskan bahwa tugas pengawasan dari Bawaslu kini tidak hanya yang berhubungan dengan urusan electoral semata. Tugas non-electoral yakni memastikan agar jalannya tahapan pilkada ini memenuhi protokol kesehatan juga dilakukan oleh Bawaslu. Namun, untuk tugas non-electoral ini Bawaslu tidak sendirian, melainkan bersama Pokja yang terdiri dari Polisi, TNI, dan Satgas covid-19.
Abhan menambahkan nantinya jika terdapat pelaporan pelanggaran, keluhan, atau banding terkait hasil pilkada, mekanisme yang dijalankan akan secara daring. Selain itu, ia menyebut terkait pengawasan non-electoral, telah menyiapkan indeks kerawanan pemilihan umum sebagai standar perlu tidaknya untuk memberi sanksi kepada peserta.
“Kami ingin menjamin agar setiap warga negara dapat menggunakan haknya untuk memillih, tanpa dibebani kekhawatiran akan ancaman kesehatan. Hal itu dengan kerja sama antara kami, Bawaslu dan KPU, sebagai penyelenggara bersama pemerintah untuk memprioritaskan penyelenggaraan yang aman di semua tahap pemilihan sesuai protokol kesehatan. Namun hal itu tanpa mereduksi asas, prinsip, mekanisme, integritas, dan legitimasi dari pemilihan tersebut. Intinya kami ingin menjaga agar pemilihan ini tetap berkualitas,” terangnya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Departemen Sosiologi UGM Arie Sujito. Ia menyebut karena bagaimanapun pilkada telah diputuskan untuk terselenggara. Maka dari itu, penyelenggara perlu bekerjakeras menjaga kualiats kejujuran serta kredibilitasnya agar legitimasi poltiik demokrasi negeri ini terus membaik.
“Ukuran pilkada berhasil tidak semata dari sisi prosedural, melainkan substansinya. Hal itu yakni secara hukum dan politik tidak ada manipulasi, intimidasi, kekerasan, dan praktik kotor. Serta, secara medis mencegah timbulnya korban dengan memperketat protokol kesehatan yang efektif,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pusat Studi Kedokteran Tropis FKKMK UGM Riris Andono Ahmad mengatakan sebenarnya merasa pesimis dengan pelaksanaan Pilkada Serentak ini, jika menilik Pemilu 2019. Hal itu karena kala itu, ia sebut pelaksanaannya tidak mempunyai rencana mitigasi terhadap kondisi wabah atau pandemi. Selain itu, ia juga menyebut urgensi Pilkada ini tidak terlalu diformulasikan. Jika ingin melaksanakan, ia sebenarnya menyarankan agat menunggu penularan terkendali.
Akan tetapi, karena sudah terlanjut diputuskan, Riris menyatakan bahwa penting untuk mengomunikasikan risiko dan urgensi pilkada ini kepada masyarakat. Hal lain yang menurutnya diperlukan yaitu menghilangkan kampanye tradisional.
Selain itu, perlu juga adaptasi manajemen pencoblosan dengan memperbanyak TPS, atur waktu, pastikan protokol, serta hak pilih bagi terdiagnosis covid-19. Terakhir, ia menyebut jika bisa pertimbangkan untuk menyediakan metode pencoblosan alternatif, utamanya dengan perkembangan teknologi informasi sekarang ini.
“Kesemua hal itu, tentunya dengan tetap mengimplementasikan protokol yang tegas dan konsisten,” pungkasnya. (H-3)
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Pakar dari UGM mengomentari kebijakan penonaktifan PBI BPJS Kesehatan yang disebut dilakukan untuk memutakhirkan data penerima bantuan.
BERGABUNGNYA Indonesia dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian Gaza yang diusung Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, masih menjadi perdebatan.
INDONESIA masih dihantui oleh ekonomi bayangan. Ekonomi bayangan (Shadow economy) digambarkan sebagai keseluruhan aktivitas ekonomi yang menghasilkan nilai tambah.
SOSIOLOG UGM Andreas Budi Widyanta, atau kerap disapa AB, menyoroti keputusan ulah pati (bunuh diri) pada anak SD di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, yang terjadi pada 29 Januari 2026 lalu.
SEKRETARIS Direktorat Pendidikan dan Pengajaran UGM Sigit Priyanto, Rabu menegaskan, tahun 2026 ini, UGM akan menerima 10.000 mahasiswa baru baik jenang Sarjana (S1), Sarjana Terapan (D-4).
SNBP merupakan jalur penerimaan mahasiswa baru yang didasarkan pada penelusuran prestasi akademik menggunakan nilai rapor, serta prestasi akademik dan nonakademik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved