Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengapresiasi wacana pemerintah untuk menaikkan cukai rokok sekitar 17% hingga 19%. Rencana itu dinilai bakal melindungi anak muda dan perekonomian Indonesia.
"Pemerintah tidak perlu ragu menaikkan cukai rokok pada 2021 demi melindungi masyarakat secara kuat dan komprehensif," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan tertulis, Minggu (25/10).
Tulus mengatakan kenaikan cukai rokok adalah instrumen melindungi masyarakat sebagai perokok aktif dan atau perokok pasif. Kenaikan cukai rokok juga sangat penting untuk melindungi perokok anak dan remaja.
Baca juga: IDI Sebut Vaksin Beri Harapan Tekan Kasus Covid-19 bukan Hilang
Apalagi, prevalensi perokok anak di Indonesia sudah sangat tinggi mencapai 8,5%. Padahal, target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 hanya 5,8%.
"Artinya target menurunkan prevalensi merokok pada anak menjadi sangat penting dan kenaikan cukai rokok menjadi instrumen efektif untuk itu," ujar Tulus.
Tulus menilai tingginya prevalensi perokok anak terus meningkat lantaran harga rokok terlalu murah. Selain itu, rokok bisa dijual ketengan atau per batang.
"Peringatan pada bungkus rokok masih sangat kecil sekitar 40% dan iklan serta promosi rokok yang masih dominan di semua lini," terang dia.
Tulus menyebut kenaikan cukai rokok tidak akan menghambat pertumbuhan ekonomi dan pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh. Kenaikan cukai rokok justru menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi karena masyarakat mengalokasikan belanja untuk kebutuhan urgen selama pandemi covid-19.
"Sedangkan faktor pengurangan buruh bukan karena kenaikan cukai tapi faktor mekanisasi. Juga faktor rendahnya penyerapan tembakau lokal karena tingginya impor tembakau," pungkas Tulus. (OL-1)
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menekankan kenaikan iuran JKN harus memperhitungkan kemampuan bayar masyarakat dan mendorong penghapusan denda.
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) mengajak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berkolaborasi untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penonaktifan peserta PBI BPJS Kesehatan.
YLKI masih menunggu jawaban respons Kementerian Sosial (Kemensos) terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan.
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melayangkan somasi kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia menyusul kebijakan penonaktifan PBI BPJS Kesehatan.
(YLKI) akan mengirim surat kepada pemerintah, Kementerian Sosial, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan PBI
SEKJEN Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo menilai penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan harus diinformasikan juga ke peserta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved