Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Pemerintah Klaim 70% obat Bisa Diproduksi di Dalam Negeri

Antara
24/10/2020 06:00
Pemerintah Klaim 70% obat Bisa Diproduksi di Dalam Negeri
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan(Dok.MI)

MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan sekitar 70 persen obat-obatan kini sudah bisa diproduksi di dalam negeri

"Jadi selama COVID-19 itu, saya baru tahu kita itu hampir 90 persen obat kita impor. Sekarang saya bisa lapor kepada Anda, itu kira-kira 70 persen kita sudah buat sendiri," kata Luhut dalam pengarahan mengenai Omnibus Law di Kantor Lemhanas Jakarta, Jumat, yang disiarkan melalui kanal Youtube Lemhanas RI.

Ia mencontohkan, paracetamol yang merupakan obat dasar masih diperoleh Indonesia dengan mengimpor dari India. Maka, saat India menerapkan lockdown, Indonesia tidak bisa berbuat apa-apa.

"Sekarang kita sudah punya paracetamol di Cilacap. Itu petrochemical-nya Pertamina," ujarnya.

Luhut menuturkan, kondisi pandemi membuat Indonesia belajar untuk tidak lagi bergantung pada negara lain, terutama terkait stok obat-obatan. Kondisi pandemi juga ternyata membuat Indonesia kini perlahan mulai mampu memenuhi kebutuhan sendiri.

Luhut juga mendorong agar anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bisa dimaksimalkan di dalam negeri. Hal itu perlu dilakukan agar ada perputaran ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

"Saya lapor Presiden, 'Pak, semua dana yang dikeluarkan PEN kalau bisa dibuat dalam negeri ya dibuat dalam negeri'. Kenapa? Supaya membuat perputaran ekonomi, membuat lapangan kerja, supaya membuat kita tuh mandiri," pungkas Luhut. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik