Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
BERAGAM vaksin covid-19 dibuat melalui penelitian berbeda-beda dan mengeluarkan biaya besar. Model pembelian tiap vaksin pun tidak sama.
"Yang membuat mahal bukan biaya produksi melainkan penelitian hingga sampai tahap klinis. Jadi nanti modelnya tidak akan sama untuk setiap pembelian. Intinya setiap pembelian yang dilakukan pemerintah harus transparan dan akuntabilitas harganya," kata Sekretaris Eksekutif Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPPEN) Raden Pardede kepada Media Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (16/10).
Karena itu, Komite Penanganan Covid-19 dari awal sudah melibatkan Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagai contoh, dalam pengadaan vaksin covid-19 AstraZeneca, Indonesia harus memberikan uang muka sebesar US$250 juta atau sebesar Rp3,67 triliun. Ini dilakukan agar Indonesia sudah memperoleh vaksin asal London tersebut pada Januari 2020.
"Intinya berdasarkan kesepakatan dunia bahwa nanti biaya produksi tidak akan diambil. Biaya penelitian sangat mahal sehingga ini akan ditanggung oleh negara yang membayar uang muka," ujarnya.
Jika terlambat dan tidak bayar uang muka, Indonesia bisa terakhir yang mendapatkan vaksin itu dan belum tentu akan divaksinasi pada 2021. "Nah ini menarik karena barangnya belum ada tapi orangnya harus beli yang dilakukan berbagai negara," tambahnya.
Secara garis besar, negara-negara di dunia turut membiayai penelitian vaksin covid-19 yang memakan biaya besar tersebut.`Untuk negara berkembang yang benar-benar miskin, pemesanannya lebih lama dan dipastikan akan lebih murah. Negara-negara kaya akan membayarnya lebih mahal.
"Kemungkinan gagal tentu ada tapi jangan dianggap sebagai kerugian negara. Ini diambil untuk keselamatan manusia asal dilakukan secara transparan, tidak ada korupsi, dan bersama-sama," ungkapnya. (OL-14)
PEMERINTAH Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat untuk melakukan penanganan Covid-19.
Presiden Joko Widodo akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setelah pemerintah resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia.
Jika memungkinkan, kapan pun berada di ruang publik atau di gedung, pastikan ventilasi alami dengan membuka jendela.
Langkah ini untuk mengoptimalkan kebijakan berlapis dengan pendekatan digital demi pengendalian covid-19, termasuk antisipasi masuknya virus varian baru ke Indonesia.
PROGRAM vaksinasi Covid-19 terus berlanjut di Sumatra Selatan, difokuskan untuk kalangan pelajar.
PELAKSANAAN protokol kesehatan (prokes) Covid-19 harus menjadi kewajiban dalam keseharian masyarakat, untuk menghadapi potensi sebaran varian baru virus korona di tanah air.
Meskipun survei serologi menunjukkan bahwa terjadi peningkatan antibodi pada penerima booster pertama, hal itu tidak serta merta mengabaikan booster kedua
Vaksin booster kedua sangat penting untuk meningkatkan imunitas masyarakat yang pada booster pertama memiliki jarak yang jauh.
Terbitnya vaksin dengan platform mRNA tersebut menambah pilihan vaksinasi primer untuk anak dengan rentang usia 6 bulan sampai kurang dari 12 tahun, selain vaksin Sinovac/Coronava
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved