Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Pemerintah Tetapkan 5 Kelompok Prioritas Penerima Vaksin Covid-19

Nur Azizah
12/10/2020 13:01
Pemerintah Tetapkan 5 Kelompok Prioritas Penerima Vaksin Covid-19
Petugas menyuntikan vaksin kepada relawan saat uji klinis vaksin covid-19, Bandung, Jawa Barat.(ANTARA/Prima Mulia)

PEMERINTAH telah menyusun lima kelompok prioritas penerima vaksin covid-19. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Airlangga Hartarto mengatakan kelompok pertama adalah tenaga medis.

Pelayanan publik, termasuk TNI-Polri, dan aparat hukum juga masuk dalam prioritas utama. Jumlah orang yang akan divaksin sebanyak 3.497.737 orang sedangkan kebutuhannya dua kali lipat, yakni 6.996.474 dosis.

"Kelompok kedua, tokoh masyarakat, termasuk di dalamnya tokoh agama, perangkat daerah dan sebagian pelaku usaha," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (12/10).

Baca juga: Eijkman: Pengembangan Vaksin Merah Putih Capai 55%

Jumlah orang yang akan divaksin sebanyak 5.624.010 orang dengan total 11.248.020 dosis vaksin. Adapun kelompok ketiga ialah tenaga pengajar.

"Tenaga pengajar mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi, itu ada 4,3 juta orang," imbuh Airlangga.

Kelompok keempat ialah aparatur pemerintah, mulai dari pemerintah pusat, daerah, hingga anggota legislatif. Total orang yang akan divaksin sekitar 2,3 juta orang dan 4,6 juta dosis vaksin.

"Terakhir, penerima BPJS bantuan iuran ada 86 juta orang. Kita sediakan vaksin 173 juta dosis," ujar Airlangga.

Di luar kelompok prioritas, vaksin juga akan diberikan ke 57 juta masyarakat dan pelaku usaha lainnya. Di perkotaan, masyarakat yang berusia 19 sampai 59 tahun.

"Total orang yang akan diberikan vaksin sekitar 160 juta orang dengan total vaksin 320 juta," pungkas Airlangga. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya