Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
LANGKAH Kementerian Agama (Kemenag) yang memotong dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk lembaga pendidikan keagamaan madrasah, pondok pesantren semasa pandemi covid-19 menuai kritikan dan sorotan berbagai kalangan. .
Sebelumnya, pada rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama Fachrul Razi ,Selasa (8/9) sepakat mengembalikan pemotongan BOS senilai R 890 miliar untuk dikembalikan penggunaannya pada fungsi semula.
Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengingatkan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mesti mengetahui bahwa Kemenag tidak hanya mengurusi soal agama, tapi juga urusan pendidikan yaitu madrasah dan pesantren.
“Kita amat sayangkan Menag memotong dana BOS pendidikan agama ini, dia harus tahu pendidikan adalah bagian dari sektor yang terdampak covid-19, jadi harus mendapat perioritas program dan penambahan anggaran, bukan malah disunat. Apalagi mayoritas madrasah, lebih dari 95% itu adalah swasta. tentu sangat terpukul dengan adanya pandemi ini. harusnya mendapat anggaran tambahan hasil realokasi anggaran di Kemenag, bukan malah dipotong,” tegas Ubaid Matraji menjawab Media Indonesia, Rabu (9/9)
Ubaid mengemukakan madrasah dan pesantren di bawah Kemenag adalah pendidikan yang berbasis komunitas yang terdiri dari banyak rakyat kecil sebagai penerima manfaat.
“Jika kebijakan Kemenag tidak berpihak pada madrasah dan pesantren, maka dia mengabaikan pendidikan rakyat dan mengabaikan sektor swasta yang justru selama ini menopang madrasah dan pesantren yang berkontribusi dalam membangun pendidikan di negara ini,” tegasnya.
Baca juga : Kampus Merdeka dan Reka Cipta Dorong Transformasi Perguruan Tinggi
Ubaid mengingatkan lagi kesepakatan Menag dengan Komisi VIII DPR yang akan mengembalikan potongan dana BOS Madrasarah dan pesantren senilai Rp890 miliar
“Jangan hanya janji-janji atau memberi harapan palsu atau PHP, harus dilakukan dengan segera dan cepat. Sebab jika bergerak lambat, maka ada banyak hak-hak madrasah dan pesantren yang terabaikan akibat penundaan yang sengaja dilakukan Menag ini,” tandas Ubaid.
Ditanya tentang perkembangan BOS Sekolah di lingkungan Kemendikbud, Ubaid mengutarakan belum ada temuan spesifik karena sekolah masih melakukan pendataan subsidi kuota internet oleh pemerintah.
Pada raker Komisi VIII DPR dengan Menag, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menegaskan sejak awal Komisi VIII DPR tidak menyetujui pemotongan anggaran BOS untuk lembaga pendidikan keagamaan. Menurutnya Kemenag tidak kooperatif karena berjanji tidak memotong dana BOS.
"Bayangkan madrasah itu tidak ada pandemi saja terseok-seok, apalagi ada pandemi. Yang viral seolah-olah Komisi VIII setuju dengan pemotongan itu," kata Yandri Susanto pada raker tersebut. (OL-7)
KPK memanggil saksi lain sebelum memeriksa tersangka kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) sebelum memeriksa Yaqut Cholil Qoumas.
Dana sosial keagamaan tidak hanya terbatas pada zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tetapi juga mencakup sumber-sumber lainnya.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Perlu segera adanya revisi regulasi yang mengatur soal Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar mencakup semua sekolah termasuk sekolah swasta secara menyeluruh.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengingatkan pemerintah agar memberikan perlakuan yang adil bagi seluruh guru
Kemendikdasmen akan membuat proses transparansi dengan menerbitkan data daya tampung sekolah khususnya untuk sekolah negeri.
Sudah ada sekitar 7 ribu guru honorer yang mendapatkan pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan mendapatkan penempatan.
Permasalahan pengelolaan dana BOS di antaranya laporan pertanggungjawaban, terutama pada aspek pengeluaran.
Nadiem menerangkan soal BOS, Kurikulum Merdeka, dan juga Merdeka Belajar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved