Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Sekolah di 14 Daerah di Sumbar Bisa Gelar Sekolah Tatap Muka

Yose Hendra
11/8/2020 19:55
Sekolah di 14 Daerah di Sumbar Bisa Gelar Sekolah Tatap Muka
Ilustrasi sekolah tatap muka.(MI/Vicky Gustiawan )

Sebanyak 14 kabupaten/kota di Sumatra Barat (Sumbar) diperbolehkan membuka sekolah dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan atas izin pemerintah pusat. Namun, keputusan soal membuka sekolah diserahkan kepada masing-masing 14 kepala daerah.

Daerah tersebut terdiri dari 10 zona kuning yang saat ini telah diizinkan membuka sekolah oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), sementara 4 lagi adalah zona hijau.

''Menteri Pendidikan sudah bolehkan sekolah tatap muka langsung di zona hijau dan kuning yang rendah potensi penularan. Tapi tidak dipaksakan. Di Sumbar ada 14 zona hijau dan kuning,'' ujarnya, kemarin.

Baca Juga: Pemkab Pesisir Selatan Siapkan SOP Belajar Tatap Muka di Sekolah

Daerah yang termasuk zona hijau ada 4, yaitu Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Kepulauan Mentawai, dan Kabupaten Sijunjung. Sedangkan daerah 10 zona kuning di Sumbar adalah Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh, Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten 50 Kota, Kota Kabupaten Pesisir Selatan, dan Kabupaten Pasaman Barat.

''Sementara daerah yang menjadi orange ada 5 yaitu Kota Solok, Sawahlunto, Padang Kabupaten Solok, Kabupaten Agam,'' katanya.

Menurutnya peningkatan angka kasus covid-19 di Sumbar belakangan membuat peralihan status daerah di Sumbar berdasarkan zona di era pandemi ini terjadi begitu cepat. Daerah hijau bisa saja sewaktu-waktu berubah menjadi kuning, daerah kuning menjadi orange.

Baca Juga: Orangtua Boleh Tolak Belajar Tatap Muka

Kepala Disdik Sumbar Adib Alfikri mengatakan sekolah tatap muka bisa dilaksanakan di daerah dengan zona kuning dan hijau. Pelaksanaan belajar mengajar dilakukan dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat.

''Kita ikut dengan semua prosedur, tidak ada permasalahan. Pokoknya kewenangan provinsi atas SMA dan SMK yang ada di daerah kita, ikut bupati/wali kota. Kalau mereka buka sekolah kita juga buka,'' katanya, Selasa (11/8).

Menurutnya semua masih berjalan dengan baik sampai saat ini. Saat ini juga sudah ada sekolah yang melaksanakan belajar mengajar secara tatap muka. Kebijakan dilakukan sesuai edaran dari Kemendikbud. (YH/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya