Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
PEMERINTAH menyatakan pembukaan sekolah atau belajar secara tatap muka di zona hijau dan zona kuning harus memenuhi persyaratan. Sekolah di wilayah tersebut tidak dapat serta merta melakukan pembelajaran tatap muka tanpa persetujuan pemerintah daerah maupun orangtua siswa.
Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam keterangan pers Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Jakarta, Sabtu (8/8).
"Walaupun berada di zona hijau dan kuning, satuan pendidikan tidak dapat melakukan pembelajaran tatap muka tanpa adanya persetujuan dari pemerintah daerah/dinas pendidikan dan kebudayaan, kepala sekolah, dan adanya persetujuan orangtua/wali siswa yang tergabung dalam komite sekolah," ucap Nadiem.
Nadiem mengatakakan persetujuan berjenjang itu harus dipenuhi. Walaupun kemudian sekolah sudah siap melakukan pembelajaran tatap muka, persetujuan dari orangtua atau wali peserta didik tetap harus dibutuhkan. Jika orangtua merasa tidak nyaman anaknya melakukan pembelajaran tatap muka, tetap harus difasilitasi untuk pembelajaran dari rumah.
"Jika orangtua atau wali siswa tidak setuju maka peserta didik tetap belajar dari rumah dan tidak dapat dipaksa," kata Nadiem.
Lebih lanjut Nadiem menyampaikan bahwa pembelajaran tatap muka akan dilakukan secara bertahap dengan syarat 30-50% dari standar peserta didik per kelas. Untuk SD, SMP, SMA, dan SMK dengan standar awal peserta didik per kelas menjadi 18 peserta didik. Untuk Sekolah Luar Biasa, pembelajaran tatap muka lima anak didik per kelas. Untuk PAUD juga lima peserta didik per kelas.
Nadiem mengatakan jumlah hari dan jam belajar tatap muka juga diatur dengan sistem pergiliran rombongan belajar (sif) yang ditentukan oleh tiap satuan pendidikan sesuai dengan situasi dan kebutuhan.
Namun, jika satuan pendidikan terindikasi dalam kondisi tidak aman atau tingkat risiko daerah berubah, pemerintah daerah wajib menutup kembali satuan pendidikan.
"Implementasi dan evaluasi pembelajaran tatap muka adalah tanggung jawab pemerintah daerah yang didukung oleh pemerintah pusat. Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan Provinsi atau Kabupaten/Kota, bersama dengan Kepala Satuan Pendidikan wajib berkoordinasi terus dengan Satgas Covid-19 guna memantau tingkat risiko di daerah," ujar Nadiem.
Saat ini banyak satuan pendidikan di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) yang kesulitan untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh dikarenakan minimnya akses. Nadiem mengatakan hal itu dapat berdampak negatif terhadap tumbuh kembang dan psikososial anak secara permanen.
"88% dari keseluruhan daerah 3T berada di zona kuning dan hijau. Dengan adanya penyesuaian SKB ini, satuan pendidikan yang siap dan ingin melaksanakan pembelajaran tatap muka memiliki opsi untuk melaksanakannya secara bertahap dengan protokol kesehatan yang sangat ketat," kata Nadiem. (P-2)
Campak lebih menular empat hingga lima kali lipat dibanding covid-19. Karenanya, cakupan imunisasi harus amat tinggi supada ada herd imunity.
Penelitian terbaru mengungkap infeksi flu biasa atau rhinovirus mampu memberi perlindungan jangka pendek terhadap covid-19.
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Sekolah Citra Kasih, Citra Garden Jakarta menggelar kegiatan open house
Kurikulum Singapura memang sedang menjadi tren belakangan ini, mengusung konsep edukasi sejak dini dengan menanamkan pemahaman bahwa sekolah adalah rumah.
"Dukungan ini misalnya dengan memberikan lebih banyak ruang bermain bersama teman, berolahraga, dan mengembangkan bakatnya.“
Penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) menjadi hal yang mutlak dilakukan dalam mencegah penularan covid-19 di sekolah
KASUS covid-19 di berbagai daerah di Jawa Tengah kembali meningkat dan kini telah mencapai 1.555 warga dirawat di rumah sakit maupun isolasi
KASUS covid-19 di berbagai daerah di Jawa Tengah kembali meningkat dan kini telah mencapai 1.555 warga dirawat di rumah sakit maupun isolasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved